Entah Kabar Baik atau Buruk, Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021

- Senin, 4 Januari 2021 | 10:50 WIB
PENYELAMAT: Para guru honorer saat unjukrasa beberapa waktu lalu. Mereka dibutuhkan untuk mengajari sekolah-sekolah yang belum memiliki guru negeri. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
PENYELAMAT: Para guru honorer saat unjukrasa beberapa waktu lalu. Mereka dibutuhkan untuk mengajari sekolah-sekolah yang belum memiliki guru negeri. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARABARU - Entah ini kabar baik atau tidak bagi para guru. Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak membuka penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pelaksanaan CPNS 2021. Nantinya status guru yang direkrut diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Informasi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan. Diungkapkannya, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), seluruh usulan rencana CPNS guru diubah menjadi usul calon PPPK guru.

"Jadi pada pelaksanaan CPNS tahun ini, formasi guru dikhususkan di PPPK saja," ungkap Sulkan kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Meski begitu, dia menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari MenPAN-RB terkait pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK. "Saat ini baru proses rekonsiliasi data, kesiapan anggaran dan rencana kebutuhan antara Kemenpan, Kemenkeu dan Kemendikbud. Jadi penetapan formasi pun belum diputuskan," tuturnya.

Ditambahkannya, dari informasi yang mereka terima seleksi penerimaan PPPK dan CPNS nantinya diumumkan secara nasional "Pelaksanaan nanti juga kembali menggunakan tes kompetensi melalui metode CAT," tambahnya.

Di sisi lain, menyikapi banyaknya guru yang masih berstatus honorer, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel bakal mengikutsertakan semuanya dalam seleksi PPPK pada tahun ini.

"Total ada 5 ribu guru honorer di Kalsel. Nanti semuanya akan kami usulkan untuk mengikuti rekrutmen PPPK," beber Kepala Disdikbud Kalsel, M Yusuf Effendi.

Dia mengungkapkan, apabila nanti kesejahteraan ribuan guru ditanggung oleh pemerintah pusat, maka gaji honorer yang dialokasikan melalui APBD dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sarana prasarana pendidikan.

"Mudah-mudahan apabila ditangani dan dananya juga dari pusat, maka tentu lumayan besar alokasi anggaran dari APBD bisa dimanfaatkan untuk membangun sarana prasarana di sektor pendidikan," ungkapnya.

Dikatakan Yusuf, total anggaran yang harus dikeluarkan Pemprov Kalsel untuk membayar guru honorer saat ini mencapai Rp107 miliar. "Alangkah bagusnya anggaran sebesar ini bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di sektor pendidikan. Karena, PPPK dibiayai oleh pemerintah pusat," paparnya.

Kendati demikian, dirinya mengungkapkan, untuk kouta atau batasan penerimaan PPPK sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat. Pelaksanaan seleksi, serta pemenuhan syarat pun Kemendikbud RI yang memiliki wewenang besar dalam penyelenggaraan.

"Kalau pengajuan kami pasti seluruhnya. Tapi, kembali lagi kepada peraturan Kemendikbud RI," ucapnya.

Sementara itu, meski pendaftaran CPNS formasi 2021 akan dibuka dan ditargetkan pada April hingga Mei 2021, namun pada dalam hal ini pemerintah tidak lagi membuka formasi guru.

Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyampaikan kesepakatannya bersama KemenPAN-RB, bahwa untuk formasi guru itu akan beralih menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X