BLT Dana Desa Kembali Disalurkan, 300rb Per Bulan dalam Kurun Waktu Setahun

- Selasa, 5 Januari 2021 | 09:30 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin, Rahmadi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin, Rahmadi.

RANTAU - Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tapin yang menerima manfaat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Tahun 2021 ini, bantuan tersebut kembali disalurkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin Rahmadi menuturkan, sesuai kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, diisyaratkan BLT Dana Desa 2021 akan tetap diberikan kepada penerima manfaat. 

"Tapi di situ belum ada kejelasan secara rinci, berapa bulan dan berapa jumlah dana,” katanya, Senin (4/1).

Kejelasan itu keluar usai ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2020 pada 28 Desember lalu. Bahwa BLT Dana Desa akan dilanjutkan kembali dengan kurun waktu 12 bulan dengan besaran Rp 300 ribu perbulan.

"Penyerahan BLT ini akan dimulai Januari ini. Kemungkinan setiap bulan masyarakat akan menerima," ucapnya.

Untuk masyarakat Tapin yang menerima BLT Dana Desa, berjumlah 9.021 orang. Tersebar di 126 desa. "Dari segi anggaran ada peningkatan. Tahun 2020 tadi sekitar Rp 27 miliar, namun 2021 ini sekitar Rp 32 miliar," ucapnya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X