Sistem Gangguan, PNS Telat Gajian, Sekda Tapin Khawatir Berdampak ke Roda Perekonomian

- Rabu, 6 Januari 2021 | 09:57 WIB
Sekda Pemkab Tapin, Masyraniansyah
Sekda Pemkab Tapin, Masyraniansyah

RANTAU - Seharusnya tanggal 1 dan 2 Januari tadi, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tapin menerima gaji. Namun, karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ada gangguan, terpaksa tertunda.

Sekda Pemkab Tapin Masyraniansyah khawatir kalau sampai seminggu atau sepuluh hari gaji ASN tidak kunjung cair, bisa berdampak ke roda perekonomian. Terutama pedagang yang ada di pasar. Karena kebanyakan pegawai setelah gajian langsung berbelanja kebutuhan pokok.

“Saya pernah survei sewaktu jadi kepala dinas pertanian. Rata-rata pembeli di pasar merupakan ibu-ibu ASN,” ucapnya, Selasa (5/1).

Untuk itu, ia berharap masalah ini cepat teratasi. Ia mengusulkan memakai aplikasi SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) sementara aplikasi SIPD diperbaiki. “Memang sementara waktu ini tidak ada ASN yang mengeluh. Tapi kalau sampai 10 hari, kemungkinan akan ada,” jelasnya.

Salah satu staf ASN di Bagian Protokol dan Publikasi Pimpinan Setda Tapin, Sofi annor Ilmi mengaku sementara waktu ia tidak terganggu akan keterlambatan gaji. Namun, kalau sampai sepuluh hari tidak gajian, maka ia tidak bisa membeli bahan kebutuhan pokok di rumah. “Biasanya kalau gajian, beberapa uangnya saya kasih istri untuk membeli kebutuhan pokok,” bebernya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapin Sufiansyah menjelaskan, untuk pembayaran gaji ASN memang ditunda, karena mengalami gangguan.

Berlaku seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Penundaan ini karena aplikasi SIPD dari Kemendagri RI ada masalah. (dly/tri/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB
X