Gaji Molor di Awal Tahun, ASN Diminta Bersabar

- Kamis, 7 Januari 2021 | 12:18 WIB
SEMPAT MOLOR: Pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Banjarbaru sempat molor akibat perubahan sistem oleh pusat. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
SEMPAT MOLOR: Pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Banjarbaru sempat molor akibat perubahan sistem oleh pusat. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Di awal tahun 2021 ini. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Banjarbaru terpaksa harus bersabar. Musabab, gaji mereka ada keterlambatan cair.

Menurut informasi yang dihimpun, harusnya gaji para ASN masuk di tanggal 4 Januari 2021 kemarin. Akan tetapi, karena ada keterlambatan gaji ini mundur hingga beberapa hari.

Di Pemko Banjarbaru sendiri, total ada sekiranya 4 ribu ASN yang bekerja. Baik struktural maupun fungsional. Mereka baru menerima gaji pada kemarin (6/1) dengan waktu yang bervariatif.

Terkait keterlambatan ini, pihak Pemko melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Banjarbaru angkat bicara. Dikonfirmasi jika penyebab keterlambatan karena ada perubahan atau perpindahan sistem oleh pusat.

Dipaparkan oleh Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Jainuddin. Keterlambatan dipicu pergantian sistem aplikasi baru yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat. "Sebelumnya kita menggunakan aplikasi Simda, namun sekarang beralih ke Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)," katanya.

Dikarenakan ada perpindahan sistem aplikasi ini. Bendahara umum daerah dalam hal ini katanya sudah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah pusat. Terkait agar pembayaran gaji ASN dapat dilaksanakan secepatnya dengan menggunakan sistem manual.

"Alhamdulillah pembayaran (pencairan gaji) sudah bisa dilakukan hari ini (kemarin) untuk tiap-tiap SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru," kata Jainuddin.

Dengan sistem yang baru ini. Ke depannya klaim Jainuddin bahwa pembayaran gaji para pegawai disebut bisa lebih cepat. Karena sudah menggunakan sistem yang baru agar mencegah keterlambatan.

"Kita sebelumnya sudah ada rakor (rapat koordinasi) dengan Depdagri. Untuk sistem baru ini akan siap diterapkan dari tanggal 6 Januari dan ke depannya menggunakan ini," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X