PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Perwakilan Perkumpulan Dosen Persatuan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Kalsel mengadu ke Komisi IV DPRD Kalsel, kemarin (7/1).
Mereka curhat lantaran tak bisa ikut seleksi CPNS, pasalnya tak ada persyaratan untuk sarjana pendidikan madrasah.
Sang ketua perkumpulan, Barsihanor mengatakan, mereka semestinya disetarakan dengan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dalam lowongan CPNS. Tapi nyatanya tidak.
Maka ia berharap agar pemda bisa mengupayakan aspirasi ini agar bisa lolos.
"Kami melihat ada diskriminasi terhadap lulusan PGMI, harusnya kami juga punya peluang," ujarnya.
Secara kurikulum, jelasnya, tak ada perbedaan antara PGMI maupun PGSD. Keduanya sama-sama memiliki kemampuan menjadi guru kelas.