Begitu Tuas Rem Darurat Ditarik

- Jumat, 8 Januari 2021 | 15:31 WIB
KALA PSBB: Aparat berjaga di batas kota Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani kilometer 6, saat penerapan PSBB tahun lalu. | FOTO: DOKUMEN RADAR BANJARMASIN
KALA PSBB: Aparat berjaga di batas kota Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani kilometer 6, saat penerapan PSBB tahun lalu. | FOTO: DOKUMEN RADAR BANJARMASIN

 

Istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digantikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah pusat menerapkannya di Pulau Jawa dan Bali. Apa dampaknya ke Banjarmasin?

---

BANJARMASIN - PPKM diberlakukan dari 11 sampai 25 Januari nanti. Pusat bahkan menarik kembali wewenang PTM (pembelajaran tatap muka) yang semula diserahkan kepada kepala daerah.

Kesimpulannya, pembukaan sekolah itu ditunda. Melihat grafik kasus COVID-19 yang kian gawat.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina manut saja. "Persiapan sudah, tapi karena ditunda pusat, ya kami menuda juga. Paling tidak sampai PPKM berakhir," ujarnya di Balai Kota, kemarin (7/1).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Banjarmasin sudah menjadwalkan pembukaan 35 SMP negeri pada 11 Januari ini. Disusul simulasi 10 SD negeri pada 18 Januari mendatang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 9, Fahri mengaku sudah mengetahui kabar tersebut.

Padahal, sekolah sudah mengetes swab tenaga pendidik untuk menyambut pembukaan sekolah.

Namun, dia justru merasa penundaan ini bisa membantu sekolah. Dalam mematangkan persiapan penerapan protokol untuk guru dan pelajar.

"Karena kewenangan pusat, kami menunggu saja," kata Fahri lewat sambungan telepon.

SMP di Jalan Batu Benawa itu juga telah mengantongi surat pernyataan persetujuan dari orang tua atau wali murid.

"Sekitar 70 persen lebih setuju. Tapi, sekali lagi, ditunda atau tetap berjalan, kami mematuhi saja," tukasnya.

Senada dengan Kepala SMPN 4, Syahrida. "Kami mematuhi segala keputusan pemko," ujarnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X