Terlibat Cekcok, Jukir Ditikam

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 19:37 WIB
EMOSI: RH (53), pelaku penusuk jukir bernama Hendri.
EMOSI: RH (53), pelaku penusuk jukir bernama Hendri.

AMUNTAI - Apes dialami juru parkir Hendri Setiawan (36). Pria yang sehari-hari bekerja di depan tempat praktik dokter di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (7/1) sekitar pukul 17.58 Wita tadi, ditikam dengan senjata tajam. Akibatnya, ia mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri.

Warga Palimbangan Amuntai Utara ini ditikam Rahimahullah alias RH (53), warga Desa Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara. Selain luka di perut, pinggang belakang Hendri juga tersayat. Telapak tangannya robek akibat menangkap sajam dari pelaku.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Iptu M Andi Patinasarani menjelaskan, dari keterangan pelapor Novi dan Noval, sekaligus saksi mata pada waktu kejadian. "Mereka menceritakan saat bekerja di tempat praktik dokter, tepatnya di jalan Empu Jatmika Kelurahan Paliwara, datang RH memanggil. Tanpa curiga ia menghampiri,” katanya, Jumat (8/1/) lewat sambungan WhatsApp.

Saat itu terdengar antara korban dan pelaku cekcok. Mungkin karena emosi yang meluap, RH mencabut pisau dan langsung menusuk ke perut Hendri, serta bagian tubuh lain.

"Usai menusuk, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian segera menolong korban dan membawa ke IGD RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Selanjutnya, saksi yang merupakan rekan korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres HSU untuk proses penyelidikan. Tidak berselang lama, Unit Jatanras yang telah melakukan penyelidikan telah mengantongi identitas RH.

Tak sampai 30 menit, anggota mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Rakha RT 1 Desa Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara. "RH mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti belati sepanjang 14 Cm dengan gagang kayu warna cokelat, serta barang bukti lain, baju dan celana ikut diamankan guna pemeriksaan lanjutan,"  pungkasnya. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X