Razia Masker Kembali Digencarkan

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 20:10 WIB
PAKAI YANG BENAR: Polisi menegur pengendara di kawasan Pasar Lima, Banjarmasin Tengah. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PAKAI YANG BENAR: Polisi menegur pengendara di kawasan Pasar Lima, Banjarmasin Tengah. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Menghadapi ledakan kasus COVID-19, Wali Kota Balikpapan menyerukan lockdown. Itu kebijakan pemko daerah tetangga. Lalu, bagaimana dengan Pemko Banjarmasin?

Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, surat edaran baru akan dikeluarkan. Menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat dalam mencegah lonjakan kasus.

Seusai rapat satgas, Machli menceritakan, operasi yustisi untuk menegakkan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 bakal kembali digencarkan.

Artinya, razia masker dengan sanksi kerja sosial atau denda akan kembali ramai.

"Diperkuat surat edaran baru. Drafnya masih digodok. Seperti apa nantinya akan kami sampaikan kemudian. Tapi intinya adalah penguatan," ujarnya kemarin (8/1) pagi.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyebutkan dua instruksi dari pusat yang harus dijalankan.

Instruksi itu ditujukan kepada gubernur, wali kota dan bupati di luar Pulau Jawa dan Bali. Dituangkan dalam edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020.

Pertama, mengaktifkan kembali posko-posko di level kelurahan. Kedua, mencegah munculnya kerumunan. Aparat akan dilibatkan.

Bahkan, bila terjadi pelanggaran protokol secara serius, langkah penegakan hukum bisa diambil.

"Kami menyikapi kedua instruksi itu. Jangan sampai terjadi penularan kasus baru lagi," tegas Ibnu.

Konkretnya bagaimana? Ibnu mengaku sudah meminta para camat untuk mengecek posko-posko di kelurahan. Diakuinya, sudah ada posko yang keburu ditutup, tapi tak banyak. "Ini perlu digiatkan lagi," tambahnya.

Soal pencegahan kerumunan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan Polri dan TNI.

Selain itu, Ibnu juga mewacanakan aturan pembatasan orang keluar masuk kota. Terutama dari jalur udara.

Agak rumit, mengingat Bandara Syamsudin Noor berada di Banjarbaru. Perlu campur tangan Pemprov Kalsel.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X