Legislatif Buka Masa Sidang Ke-1

- Senin, 11 Januari 2021 | 11:03 WIB
SAMBUTAN: Juru bicara DPRD Balangan, Rusdin (kiri) saat membacakan agenda pada masa sidang ke-1. | FOTO: HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN.
SAMBUTAN: Juru bicara DPRD Balangan, Rusdin (kiri) saat membacakan agenda pada masa sidang ke-1. | FOTO: HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Selasa (5/1) menggelar rapat paripurna perdana di tahun 2021, dengan agenda pembukaan masa sidang ke 1 yang akan dimulai sejak 5 Januari 2021 sampai 30 April 2021.

Rapat paripurna sendiri berlangsung dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, dihadiri hampir seluruh anggota dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Balangan.

Juru bicara DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin dalam pidatonya mengungkapkan, dalam menjalankan agenda kelembagaan, pihaknya tentu tudak akan lepas dari fungsi sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang nomor 23 tahu. 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 149 ayat 1,2 dan 3. Baik yang terkait dengan fungsi pembentukan Perda, anggaran maupun pengawasan.

“Selama masa sidang 1 ini DPRD Balangan akan mengagendakan banyak hal terkait pembentukan Perda, terhadap 28 Raperda prioritas yang terdiri dari 22 Raperda usulan Pemda dan 6 Raperda inisiatif yang telah ditetapkan pada 23 Desember 2020 lalu dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Balangan tahun 2021,” ungkapnya.

Terkait dengan fungsi anggaran, lanjutnya, agenda besar DPRD Balangan tentunya akan lebih berfokus pada monitoring-monitoring terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dituangkan dalam rencana kerja perangkat daerah pada masing-masing SKPD.

Adapun untuk mengoptimalkan fungsi DPRD Balangan dalam hal pengawasan, pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang tergabung dalam komisi-komisi dewan tentunya juga akan lebih insentif melakukan berbagai kegiatan pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Balangan, baik berupa rapat-rapat bersama mitra kerja, sidak, monitoring dan sebagainya.

Selain agenda-agenda yang telah disusun sebagai bagian dari Propemperda Balangan tahun 2021, pada masa sidang ke 1 ini juga akan dilakukan pergantian antar waktu anggota dan pimpinan DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024, yaitu pengganti almarhum H Upi Wandi.

“Terakhir, kami berharap semoga semua rencana kerja DPRD Kabupaten Balangan pada masa sidang ke-1 dapat berjalan dengan maksimal, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Balangan,” harapnya. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X