Demi Ruas Jalan, Warga Setuju Tanah Dihibahkan

- Selasa, 12 Januari 2021 | 13:19 WIB
DORONG: Salah satu warga membantu mendorong sepeda motor pengguna jalan yang melintasi ruas jalan Margasari-Marabahan di Kecamatan Candi Laras Utara. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin
DORONG: Salah satu warga membantu mendorong sepeda motor pengguna jalan yang melintasi ruas jalan Margasari-Marabahan di Kecamatan Candi Laras Utara. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin

RANTAU - Hampir satu pekan ini ruas jalan Margasari – Marabahan, antara Desa Margasari Hilir dan Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara, kondisinya rusak parah. Akibatnya mengganggu pengguna jalan.

Menindaklanjuti persoalan itu, Senin (11/1), Sekda Pemkab Tapin Masyraniansyah mengadakan pertemuan bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Hasil dari pertemuan ini disepakati. Masyarakat bersedia untuk menghibahkan tanah untuk kepentingan pembangunan jalan.

Seperti dijelaskan Abdul Hadi, salah seorang tokoh masyarakat, intinya ia mendukung pembangunan jalan tersebut. Karena untuk kepentingan orang banyak. "Termasuk menghibahkan tanah, seandainya ada sebagian yang terdampak," ucapnya.

Namun, masyarakat juga ada permintaan, seandainya ada pelebaran jalan agar bisa dilakukan sebelah kanan dari arah Margasari. Alasannya sudah banyak pembangunan rumah masyarakat. "Memang hanya sebagian saja khususnya di Desa Margasari Hilir," tuturnya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga menghendaki agar angkutan khususnya kelapa sawit, sementara jalan dilebarkan, supaya tidak melintas. Sebab, salah satu penyebab jalan rusak adalah armada angkutan kelapa sawit.

"Percuma dibangun kalau angkutan kelapa sawit tetap masih bisa lewat. Terutama di musim hujan seperti ini," tegasnya.

Adul membenarkan sudah satu pekan ini jalan rusak cukup parah. Diakibatkan angkutan besar yang sering lewat di sini. "Sudah beberapa hari ini kami memperbaiki sementara dan mengatur lalu lintas," ucapnya.

Masyraniansyah senang dengan hasil pertemuan tersebut. Pasalnya masyarakat setuju menghibahkan tanah mereka saat pelebaran jalan untuk pengaspalan. "Memang ada permintaan masyarakat agar pelebaran fokus sebelah kanan dari arah Margasari ke Marabahan. Itu tidak masalah," ucapnya.

Kepala Dinas PUPR Tapin Yustan Azidin menginformasikan, standar jalan nasional lebar 7 meter dan bahu jalan masing-masing 2 meter. Total 11 meter. "Jalan yang sudah terbangun, learnya masih ada yang 7 meter. Itulah yang akan kita sesuaikan dengan standar jalan nasional nanti," ucapnya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X