PROKAL.CO,
BANJARBARU - Sempat terseok-seok dihantam pagebluk. Target pendapatan pajak di Kota Banjarbaru sepanjang 2020 ternyata malah berhasil dilampaui. Tak tanggung-tanggung, Pemko berhasil melebihi target hingga 19,26 persen.
Dari data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru. Target pendapatan pajak di tahun 2020 lalu sebesar Rp 116 miliar rupiah dari target 97 miliar rupiah.
"Hingga tanggal 31 Desember 2020, realisasi serapan pajak yang sebesar 116 miliar rupiah. Jika mengacu pada ini, artinya tercapai di angka 119,26 persen dari target tahunan," kata Sekretaris BP2RD Banjarbaru, Masrul.
Meskipun sekarang telah mampu melampaui target. Dalam prosesnya kata Masrul memang sempat harus mengalami beberapa kali revisi target. Mengingat kondisi pandemi membuat pendapatan pajak sempat merosot tajam.
"Target awal kita (sebelum pandemi) sebesar 126 miliar rupiah, lalu diturunkan jadi 87 miliar rupiah. Lalu terjadi revisi lagi ketika anggaran perubahan jadi 97 miliar, Alhamdulillah targetnya tercapai dan melebihi," katanya.
Jika ditelaah, memang tren pendapatan pajak sempat anjlok. Ini terdata ketika di periode April hingga Mei. Kala itu kasus pandemi sedang tinggi-tingginya. Terlebih Kota Banjarbaru menerapkan kebijakan pembatasan.