Kadinkes Dapat Teguran Keras dari Ibnu Sina

- Selasa, 12 Januari 2021 | 14:43 WIB
SUDAH MINTA MAAF: Kadinkes Machli Riyadi berbincang dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di Balai Kota, beberapa waktu lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SUDAH MINTA MAAF: Kadinkes Machli Riyadi berbincang dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di Balai Kota, beberapa waktu lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ternyata sudah menjatuhkan sanksi kepada Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi.

Sanksinya berupa teguran keras. "Sudah, Desember lalu diberi peringatan keras," kata Ibnu kemarin (11/1).

Ini penutup dari kasus pelanggaran protokol pada puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 di Balai Kota, pertengahan November 2020 lalu. Dalam perayaan itu, pegawai Dinkes kedapatan berjoget dangdut tanpa menjaga jarak.

Hingga disoroti Gubernur Kalsel. Karena Dinkes yang sejatinya menjadi teladan bagi masyarakat, malah memberikan contoh buruk.

Ibnu menerangkan, sanksi dijatuhkan berdasarkan laporan Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP). Dari sekian pilihan sanksi, Ibnu memilih teguran keras.

Lalu, bagaimana dengan Machli? Dia meminta media tak lagi membesar-besarkan masalah ini. Terlebih, ia sudah meminta maaf kepada publik atas insiden tersebut.

Seraya mengingatkan media agar fokus memberitakan vaksinasi. "Fokus ke vaksin saja," saran Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin tersebut. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X