PROKAL.CO,
BANJARBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kemarin (11/1) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac. Dengan begitu, vaksinasi bisa segera dilaksanakan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, di Banua vaksinasi rencananya digelar 14 Januari 2021 nanti. "Di pemerintah pusat dilaksanakan 13 Januari. Kita pada tanggal 14 Januari," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya orang yang lebih dulu diberi vaksin Covid-19 ialah para kepala daerah. Mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota.
"Kemudian setelah itu para aparat kepolisian, TNI, pegawai Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Juru bicara Satgas Covid-19 Kalimantan Selatan, HM Muslim menyampaikan, sebelum vaksin Covid-19 disalurkan ke 13 kabupaten/kota, penyusunan strategi tengah dilakukan melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait. "Info awal, mungkin vaksin tahap pertama didistribusikan ke wilayah ibukota provinsi dan sekitarnya dulu," ucapnya.
Sebagai pengingat, dari 54 ribu dosis vaksin yang didapat Kalsel, telah tiba 25 ribu pada tahap pertama. Sementara, tercatat ada 30 ribu lebih sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang berhak mendapatkan prioritas pada tahapan ini.