WASPADA..! WhatsApp Mantan Wakil Gubernur Kalsel Dibajak

- Rabu, 13 Januari 2021 | 13:15 WIB
Mantan Wakil Gubernur Kalsel, Rosehan NB
Mantan Wakil Gubernur Kalsel, Rosehan NB

BANJARMASIN - WhatsApp mantan Wakil Gubernur Kalsel, Rosehan NB dibajak. Si pembajak kemudian memakai akun itu untuk meminta sejumlah uang kepada buku kontak itu.

"Seluruh kontrak saya di WA dikirimi pesan oleh pelaku untuk meminjam uang," kata Anggota DPRD Kalsel tersebut, kemarin (12/1).

Bagaimana ceritanya sampai bisa diretas?

Awalnya, ia mendapat SMS dari seorang perempuan yang mengaku kasir dari jaringan ritel di Bandung. Dia mengirimkan voucher game berisi kode enam angka.

Merasa tak kenal, Rosehan mencuekinya. Tak lama, pesan serupa memasuki chatting WA-nya. Entah kasihan atau kebetulan, Rosehan meneruskan pesan itu.

Tak lama, saat sedang mengorbol di panggilan telepon WA, aplikasi itu mati mendadak. Ada tulisan dalam Bahasa Inggris, menyatakan bahwa akan kembali aktif setelah 6 jam 50 menit.

Kurang mengerti, Rosehan kemudian menanyakan kepada seorang kawan yang lebih memahami soal teknologi informasi.

"Katanya, WA ini ada yang gangguin. Saya disuruh melapor ke operator untuk memblokirnya," tukasnya.

Benar saja, tak lama, sejumlah kawan menanyakan soal permintaan uang tersebut. Menyadari telah menjadi korban peretasan, Rosehan segera mengumumkan soal ini.

"Kurang lebih 10 jam, atas bantuan kawan-kawan, akhirnya akun WA saya kembali," lanjutnya lega.

Namun, Rosehan tak ada niat untuk melapor ke polisi. "Kalau ada yang dihubungi orang tak dikenal, jangan diladeni," imbaunya.

Kejadian serupa juga menimpa jurnalis Trans TV untuk Kalsel, Risanta. Tapi WA-nya tetap aman karena tak ia ladeni. "Persis sekali, ngakunya kasir waralaba ritel," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai meminta masyarakat lebih berhati-hati. "Kalau sudah menjadi korban, segera melapor. Akan kami tindak," cetusnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X