BANJARMASIN - Sebulan menjadi buronan, M Affandi Al Latif dibekuk anggota Polsek Banjarmasin Barat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (11/1) dini hari.
Tersangka kasus penganiayaan itu bersembunyi di Desa Parincahan Gang Baiturrahim, Kandangan. Penangkapan dibantu Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Polres HSS.
Pria 49 tahun itu menganiaya istrinya sendiri, Eka Susiyani, 43 tahun, warga Jalan Sutoyo S Kompleks Wildan Sari.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Yadi Yatullah mengatakan, motif kasus ini sungguh sepele. Gara-gara ledakan emosi sesaat.
"Pelaku tidak terima saat dikatai korban dengan kasar," ujarnya, kemarin (12/1).
Diduga, penganiayaan itu sudah direncanakan. Sepeda motor korban dipepet saat hendak menuju tempat kerja. Dicegat di Kompleks Arrahman RT 6 Teluk Dalam, 10 Desember 2020 lalu.
"Dipepet dari samping. Dianiaya sampai menderita luka serius di wajah. Pelipis dan dahi perlu jahitan. Sedangkan tangan kanannya patah. Pelaku menghantam korbannya dengan balok kayu," beber Yadi.
Penganiayaan itu menggegerkan masyarakat setempat. Setelah kabur, Latif rupanya bersembunyi di kampung halamannya di HSS. (lan/fud/ema)