Malam Pertama PPKM di Banjarmasin: Banyak yang Pura-Pura Tidak Tahu

- Rabu, 13 Januari 2021 | 14:16 WIB
JAM MALAM: Pengunjung kafe yang masih nongkrong di atas pukul 22.00 Wita disuruh pulang oleh polisi. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
JAM MALAM: Pengunjung kafe yang masih nongkrong di atas pukul 22.00 Wita disuruh pulang oleh polisi. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Patroli petugas gabungan di Banjarmasin, masih banyak ditemukan kerumunan dan tempat usaha yang buka melewati jam 10 malam.

---

BANJARMASIN - Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dipaksa naik-turun mobil patroli, berkali-kali.

Saat menyisir kota, Senin (11/1) malam, ditemukan banyak kafe dan warung makan yang menyedot kerumunan.

Setiap pengelola tempat usaha yang dipanggil, ditanya apakah sudah mengetahui atau belum terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jika belum, maka disuruh membaca surat edaran yang diberikan aparat. Bila sudah, ternyata cuma disimpan dalam laci, maka ditegur dan disuruh menempel ke tempat yang mudah terlihat.

Malam itu, banyak tongkrongan anak muda yang masih buka. Saking niatnya, lampu depan sengaja dimatikan untuk mengelabui mata petugas. Ketika disambangi, sontak pengunjung keluar berhamburan.

"Banyak warga yang belum mematuhi edaran gubernur atau wali kota. Masih banyak yang nongkrong di luar, padahal sudah jam 11 malam," kata Sabana.

Sabana turun bersama personel TNI dan Satpol PP. Petugas belum mengeluarkan sanksi, karena lebih memilih edukasi dulu.

"Kami beritahu baik-baik saja. Kalau maih melanggar, karena kami sudah hafal lokasinya, kalau masih mengulangi ya terpaksa ditutup saja," tegasnya.

"Tapi kami berharap masyarakat memahami, patuh dengan kesadaran sendiri," tutupnya.

Menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Seribu Sungai, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina telah menyatakan penerapan PPKM dari 11 sampai 25 Januari nanti.

Pantauan Radar Banjarmasin, antara sebelum dan selama PPKM, suasana kota tak banyak berubah.

Rata-rata mengaku tidak mengetahui kebijakan Pemprov Kalsel yang diikuti Pemko Banjarmasin tersebut.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X