Pantauan Radar Banjarmasin, antara sebelum dan selama PPKM, suasana kota tak banyak berubah.
Rata-rata mengaku tidak mengetahui kebijakan Pemprov Kalsel yang diikuti Pemko Banjarmasin tersebut.
Contoh Ari, pengunjung angkringan di Jalan S Parman. "Belum tahu ada jam malam. Makanya saya bisa asyik sama teman-teman bersantai di sini," kata pemuda 24 tahun asal Sungai Lulut tersebut.
Senada dengan Iwan. Warga Jalan Pemurus Dalam itu menegaskan, seandainya mengetahui ada PPKM, jelas ia takkan berani nongkrong.
Sedangkan di Jalan Gatot Subroto, polisi membubarkan sebuah kafe yang sedang ramai. Karyawan kafe pun tampak pasrah.
Kepada petugas, pengelola kafe mengaku benar-benar tak mengetahui adanya edaran baru tersebut.