Soal PPKM, Banjarbaru Masih Kaji Ikut Gubernur atau Mendagri

- Rabu, 13 Januari 2021 | 14:18 WIB
MASA PSBB: Petugas memeriksa pengendara yang ingin melintas masuk wilayah Banjarbaru saat PSBB bulan Juni 2020 lalu. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
MASA PSBB: Petugas memeriksa pengendara yang ingin melintas masuk wilayah Banjarbaru saat PSBB bulan Juni 2020 lalu. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Instruksi Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah terbit. Instruksi dengan nomer register Nomor 01 Tahun 2021 ini memuat kebijakan bahwa kab/kota di Kalsel diminta menjalankan instruksi tersebut.

Namun di Kota Banjarbaru sendiri, Pemerintah Kota Banjarbaru sepertinya belum ingin ikut-ikutan menerapkan PPKM. Meskipun, Kota Banjarmasin dipastikan telah menerapkan PPKM ini.

Hingga kemarin (12/1), belum ada pemberitahuan PPKM resmi oleh pihak Pemko. Sejatinya PPKM juga merupakan instruksi oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri dan berlangsung hingga 25 Januari nanti.

Terkait keputusan PPKM di Banjarbaru, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan ketika dikonfirmasi menjawab bahwa pihaknya memang belum menerapkan PPKM ini.

"Kita untuk sekarang ini belum ada merencanakan (PPKM). Kita diskusikan dahulu secara internal di Satgas terkait hal ini," kata Wawali selepas rapat paripurna di DPRD Banjarbaru kemarin.

Memang jika diamati di lapangan. Poin-poin pembatasan seperti yang tertuang belum tampak di Kota Banjarbaru. Pusat perbelanjaan masih beroperasi normal. Begitu pun rumah makan atau kafe-kafe yang ada.

Karena tak ingin ujug-ujug menerapkan PPKM. Jaya menyebut kalau ia akan melihat mekanisme PPKM di daerah lain dahulu. Alasan ini dipilihnya karena dinilainya masih ada perbedaan mekanisme PPKM antara instruksi Gubernur dan Mendagri.

"Kalau dilihat, PPKM dalam instruksi Mendagri tidak mengatur soal Work Form Home (WFH). Sementara instruksi Gubernur, mengatur tentang WFH. Nah, jika kita melihat kota Banjarmasin mengikuti instruksi dari Mendagri, jadi ingin mengkaji lagi hal ini, sebelum menerapkan," jawabnya.

Lalu apakah PPKM bakal tidak diterapkan di Kota Idaman? Jaya menjawab diplomatis. Ia mengatakan belum bisa memastikan kapan PPKM diberlakukan di Kota Banjarbaru.

"Kita untuk sekarang ini belum ada merencanakan PPKM, kita harus memastikan juga bahwa penerapan ini tak sampai memukul ekonomi masyarakat kita," pandangnya.

Masih berkaitan dengan upaya pencegahan Covid-19. Jaya mengatakan sekarang pihaknya juga fokus dalam upaya program vaksinasi yang dijadwalkan bergulir 14 Januari besok.

Kesiapan klaim Jaya telah rampung. Sehingga vaksinasi ia pastikan bakal siap dilaksanakan dan ditargetkan berjalan lancar. Terlebih ia juga memastikan siap menjadi penerima vaksin pertama di Kota Banjarbaru.

"Vaksin ini sudah mendapat izin dari BPOM dan bersertifikasi halal. Kita tentu siap melaksanakannya. Untuk kelompok pertama adalah sumber daya kesehatan. Vaksinasi ini adalah peluang kita menciptakan kekebalan tubuh dan menjadi pemutus rantai Covid-19," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X