BANJARMASIN - Tak ada perbaikan leding macet di Kompleks Purnama Permai III RT 38 Sungai Andai, warga melayangkan surat aduan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
"Sudah direspons Ombudsman," kata ketua rukun tetangga setempat, Agus Wahid.
Ombudsman telah menurunkan tim verifikasi laporan ke lapangan. "Tim kami sudah menemui warga," timpal Ketua Ombudsman, Hadi Rahman, kemarin (13/1).
Ditambahkan Hadi, pihaknya juga menerima surat tembusan dari PDAM Bandarmasih kepada Kelurahan Sungai Andai. Isinya, bahwa PDAM akan menggelar perbaikan pipa di sana. "Tapi tetap akan kami monitor," tegas Hadi.
Diwartakan sebelumnya, enam perwakilan warga mendatangi kantor utama PDAM di Jalan Ahmad Yani, 5 Januari lalu. Mereka ditemui direktur operasional Sufian dan humas Nur Wahid.
Bahwa 446 warga di sana kesulitan memperoleh air bersih. Masalah ini sudah berlangsung setahun terakhir. Agar leding mengalir lancar, warga terpaksa membeli mesin pompa. Dampaknya, tagihan listrik yang membengkak. (gmp/fud/ema)