Selain dua syarat tersebut, pelamar seleksi nanti tambahnya, harus juga memenuhi syarat lain yakni, tujuh tahun menjabat di jabatan struktural sebagai ASN. “Kalau belum tujuh tahun, otomatis pelamar akan gugur di tahapan seleksi administrasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, sudah lebih empat bulan sejak mundurnya Abdul Haris yang maju di Pilwali Banjarmasin, jabatan tersebut dipercayakan kepada Roy Rizali Anwar, Kepala Dinas PUPR Kalsel.
Untuk menyeleksi jabatan Sekdaprov, BKD sudah membentuk tim panitia seleksi. Isinya dari unsur perguruan tinggi di Kalsel, dan masing-masing satu orang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KemenPAN-RB dan BKN Pusat. Sebagai ketua panitia seleksi, ditunjuk Rektor ULM, Prof Sutarto Hadi.
Sutarto mengaku, pihaknya sudah siap jika seleksi jabatan Sekdaprov Kalsel dibuka. Terlebih sebutnya, tim juga sudah terbentuk. “Kami tinggal menunggu jadwal dari pemprov saja. Kalau sudah masuk tahapan, kami (Tim Seleksi) otomatis mulai bekerja,” katanya.
Beberapa nama sempat mencuat yang digadang kuat akan menduduki Sekdaprov definitif, dari Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira, Inspektur Inspektorat Kalsel, Ahmad Fydayeen hingga Pj Sekdaprov Kalsel saat ini yang juga Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar. Sayangnya, ketiganya belum mau berkomentar soal seleksi nanti. “Tunggu saja nanti. Saya fokus dulu dengan amanah pekerjaan saat ini,” ucap Roy kemarin. (mof/ran/ema)