Meski Banjarmasin Keluar dari Zona Merah, Jangan Abaikan Protokol 4M

- Selasa, 19 Januari 2021 | 13:01 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi.

BANJARMASIN - Di tengah gempuran banjir, sementara Banjarmasin ini telah terbebas dari zona merah COVID-19. Kelurahan Pekauman yang semula berada di zona merah, kini memasuki zona hijau.

Tepatnya, sejak Sabtu (16/1) lalu. Kini, dari seluruh kelurahan di lima kecamatan, 17 kelurahan berada di zona kuning, sisanya 35 kelurahan berada di zona hijau.

"Betul, sudah hijau. Setelah evaluasi pada 14 Januari lalu bersama para kepala puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi.

Dijelaskannya, perubahan status itu jelas menjadi kabar gembira. Mengingat saat ini, Kota Seribu Sungai ini masih dikepung luapan air.

Kendati demikian, Machli berpesan agar warga tetap menjalankan protokol 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan). Karena sejatinya pandemi corona belum berlalu.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banjarmasin itu meminta agar warga yang berada di lokasi pengungsian untuk selalu mengenakan masker dan menjaga jarak.

"Disiplin protokol kesehatan adalah perkara wajib, meskipun dalam situasi banjir," tutupnya.

Sisi lain, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menekankan PPKM masih berlaku sampai 25 Januari nanti.

Tidak ada pelonggaran, tapi ia mengakui fokus pemko menjadi terpecah. "Mau tidak mau ya terbagi. Semoga covid-nya juga hanyut bersama banjir. Mudah-mudahan," harap Ibnu. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X