Tidak Cuma Satu, Korban Travelindo Mulai Berdatangan

- Selasa, 19 Januari 2021 | 18:23 WIB
Owner Travelindo, Supriadi
Owner Travelindo, Supriadi

BANJARMASIN- Setelah ditangkap pada Jumat tadi, korban penipuan Owner Travelindo Supriadi mulai berdatangan ke Mapolres Banjarmasin. Senin (18/1) sudah ada para korbann yang datangi markas Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Sampai sejauh ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini. Kami imbau bagi yang merasa menjadi korban Owner Travelindo yang dijanjikan keberangkatan tahun 2017, 2018 dan 2019 silakan datang ke Satrerkrim Polresta Banjarmasin," seru Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi.

Masyarakat yang datang cukup banyak, namun sifatnya ada yang hanya berkonsultasi dan mengumpul bukti-bukti. "Minggu (17/1) ada datang korban sebanyak 2 Kepala Keluarga, dan hari ini datang 4 orang berkonsultasi dengan kami. Mereka ini menyebut masih ada 30 orang teman lagi menjadi korban," beber Alfian.

Supriadi sendiri masih dalam pemeriksaan penyidik. Kondisi kesehatannya cukup baik. "Sehat-sehat saja dan masih dalam proses pemeriksaan. Yang jelas kita menggali keterangan lebih dalam tentang kasus ini, dan untuk total kerugian belum dipastikan," tutup Alfian.

Supriadi terseret kasus ini karena dianggap melakukan penipuan dan penggelapan. Penyidik menyangkakan dua pasal sekaligus, yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasla 378 KUHP tentang penipuan.

Diwartakan sebelumnya Supriadi dibekuk tim gabungan Macan Ditkrimum Polda Kalsel dan Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (16/1). Dia dibekuk disebuah Hotel di Jalan Naga Sari Banjarmasin Tengah.

Dia ditangkap saat sedang bersama dengan isteri mudanya di Hotel. Keberadaan Supriadi, sempat sulit dicari dikarenakan berpindah-pindah tempat tinggal.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban bernama Heny yang mengakui menderita kerugian sebesar Rp862 juta. Heny dijanjikan berangkat Haji tahun 2018, namun tak terealisasi. Supriadi kemudian menghilang dan sulit dihubungi nomor teleponnya.(lan/ma/ran)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X