Dua Pria, Satu Wanita Terjerat Sabu

- Rabu, 20 Januari 2021 | 13:04 WIB
TAK BERKUTIK: Dua dari tiga pelaku yang ketahuan mengedarkan narkotika jenis sabu sudah berada di balik jeruji besi Mapolsek Bakarangan. | Foto: Rasidi Fadli/Radar banjarmasin
TAK BERKUTIK: Dua dari tiga pelaku yang ketahuan mengedarkan narkotika jenis sabu sudah berada di balik jeruji besi Mapolsek Bakarangan. | Foto: Rasidi Fadli/Radar banjarmasin

RANTAU - Sudah satu pekan berlalu, tiga orang, dua pria dan satu wanita, mendekam di balik jeruji, karena tersangkut kasus narkotika jenis sabu. Mereka ditahan di Polsek yang berbeda. Abdul Malik (33) dan Pahrani (29) di Polsek Bakarangan, sedangkan Siti Aisah (19) dititipkan di Polsek Tapin Tengah.

Kapolsek Bakarangan Ipda Sahril menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, Minggu (10/1) sekitar pukul 00.30 Wita di Desa Waringin ada transaksi narkoba. Info itu langsung ditindaklanjuti. 

"Berhasil mengamankan pelaku yang bernama Abdul Malik dengan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,1 gram, handphone, pipit kaca dan uang senilai Rp 500 ribu," ucapnya, kemarin.

Pengungkapan kasus langsung dikembangkan. Berdasarkan informasi, ada lagi pelaku lainnya. Selang 13 jam, tepatnya pukul 13.00 Wita, aparat kembali menangkap seoranqg wanita bernama Siti Aisah, warga Desa Andika, Kecamatan Bakarangan.

"Barang bukti yang ditemukan, 4 paket sabu, 1 klip plastik kecil, handphone iPhone 7 plus, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, mancis dan kotak jam warna hitam," jelasnya ditemani Kanit Reskrim Polsek Bakarangan Bripka Dedi C Simatupang.

Usai diinterogasi, ternyata masih ada pula pelaku lainnya. Senin (11/1) sekitar pukul 20.00 Wita, anggota berhasil menangkap pria bernama Pahrani, warga Desa Harapan Masa Kecamatan Tapin Selatan.

"Dari tangan Pahrani ini kita menemukan barang bukti yang cukup besar, yakni sebanyak 17 paket dengan berat kotor 16,36 gram," jelasnya.

Selain itu, barang bukti lain juga diamankan. Seperti 2 buah bong terbuat dari kaca, 1 pipet kaca, 1 plastik klip, 1 dompet ungu dan satu buah handphone Nokia warna biru.

"Total barang bukti sabu dari ketiga pelaku usai ditimbang, berat bersih 16,97 gram. Kita akan coba kembangkan lagi, karena menurut penuturan Pahrani, barang tersebut didapatkan dari temannya yang lain," jelasnya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X