Salah satunya, bahwa korban banjir ramai-ramai berjaga-jaga di depan kompleks dan gang dengan menenteng senjata tajam. Demi mencegah penjarahan rumah kosong yang ditinggalkan pengungsi.
Situasi Banjarmasin pun kian mencekam. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai menegaskan semua itu hanyalah hoaks.
"Kabar yang ramai di medsos itu tidak benar," tegasnya (19/1).
Menurutnya, berita itu sengaja disebarkan oknum yang ingin membuat masyarakat cemas.
Rifai menjamin, unit polisi siber akan melacaknya. Siapa yang menyebarkan hoaks tersebut. Karena sudah menimbulkan rasa kebencian, bahkan permusuhan di tengah publik.
Diingatkannya, dalam pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sudah ada sanksi yang mengancam.
Sementara kepada netizen, dia meminta agar tak mudah menyebarkan tautan, foto atau video yang kadar kebenarannya masih sumir.
Rifai kemudian menyodorkan contoh dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Di sana sudah ada orang yang diamankan polisi gara-gara menyebarkan berita yang meresahkan.
"Keduanya sudah diperiksa, lalu membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya," tutupnya.
Tidak Ada Warga Main Hakim
BANJARMASIN - Dari grup-grup WhatsApp, menyebar foto jenazah berdarah-darah karena tebasan senjata tajam. Sadis sekali.
Katanya, itu maling yang dihakimi warga. Lokasinya cuma disebut Pekauman. Tak jelas, apakah Pekauman di Kabupaten Banjar atau Pekauman di Banjarmasin.
Yang pasti, itu cuma hoaks alias kabar bohong. Seperti yang ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Sunarto.
"Tidak ada laporan seperti itu, apalagi sampai pencuri dihakimi warga dengan sadis," tegasnya, kemarin (19/1).