PROKAL.CO,
Salah satunya, bahwa korban banjir ramai-ramai berjaga-jaga di depan kompleks dan gang dengan menenteng senjata tajam. Demi mencegah penjarahan rumah kosong yang ditinggalkan pengungsi.
Situasi Banjarmasin pun kian mencekam. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai menegaskan semua itu hanyalah hoaks.
"Kabar yang ramai di medsos itu tidak benar," tegasnya (19/1).
Menurutnya, berita itu sengaja disebarkan oknum yang ingin membuat masyarakat cemas.
Rifai menjamin, unit polisi siber akan melacaknya. Siapa yang menyebarkan hoaks tersebut. Karena sudah menimbulkan rasa kebencian, bahkan permusuhan di tengah publik.
Diingatkannya, dalam pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sudah ada sanksi yang mengancam.