Berobatnya sih Gratis, tapi Syaratnya Aduh, Warga Minta Pemko Banjarmasin Peka

- Kamis, 21 Januari 2021 | 14:54 WIB
Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi.
Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi.

BANJARMASIN - Menghadapi banjir, Dinas Kesehatan Banjarmasin menggratiskan biaya berobat di puskesmas dan rumah sakit yang dikelola pemko.

Dituangkan dalam surat edaran nomor 800/652-Sekr/Diskes yang dikeluarkan 19 Januari tadi. Diteken langsung Kadinkes, Machli Riyadi.

"Betul, tapi hanya berlaku untuk warga Banjarmasin," tegas Machli.

Merujuk isi edaran, pelayanan kesehatan gratis berlaku di Rumah Sakit Sultan Suriansyah di Jalan Rantauan Darat dan puskesmas yang tersebar di lima kecamatan.

"Pasien yang berobat akibat bencana banjir tidak dipungut bayaran. Segala biaya yang dikeluarkan, ditanggung pemko," urainya.

Bila puskesmas juga terendam, maka petugasnya akan dikerahkan ke posko pengungsi terdekat.

Lantas, apa syaratnya selain kepastian tinggal di kota ini?

Machli menyebutkan, ada e-KTP Banjarmasin, lalu bukan peserta BPJS Kesehatan, ada surat keterangan miskin dari ketua RT, dan khusus untuk pelayanan kesehatan dasar saja.

Untuk RSUD bahkan harus ditambahkan surat rujukan dari penyuluh kesehatan masyarakat (PKM).

Ada pun untuk warga di daerah perbatasan, juga tak dipungut bayaran. Asalkan memiliki surat jaminan dari Dinkes kabupaten atau kota bersangkutan.

"Klaim akan diajukan ke pemkab atau pemko tempat pasien berdomisili," tambahnya.

Meski gratis, bukan berarti sontak mendapat respons positif. Warga merasa kerepotan menghadapi persyaratan yang berjubel.

"Kalau ingin membantu warga, semestinya tak perlu memberi persyaratan yang menyusahkan," ucap Duan, warga Jalan Kuripan.

Senada dengan Agus. Menurutnya, bagaimana bisa mengurus surat keterangan miskin dan lainnya di tengah banjir.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB
X