PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dituduhkan pasangan calon Ananda-Mushaffa Zakir kepada kubu petahana, kembali rontok.
Setelah Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar meneken surat pemberitahuan tentang penghentian pemeriksaan laporan pada 18 Januari 2021 lalu.
Setelah empat lapor diperiksa; yakni Ibnu Sina (Wali Kota Banjarmasin, pemenang Pilwali 2020), Ahmad Baihaqi, Redwan Rezayadi dan Mergi Mahrita, Bawaslu secara resmi menyetop laporan tersebut.
Menurut komisioner Bawaslu, Subhani, keputusan itu diambil setelah semua saksi dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Setelah dikaji, tidak ditemukan unsur-unsur pelanggaran tersebut. "Sentra Gakkumdu telah mengkaji lebih dalam atas laporan itu. Diputuskan dihentikan. Sebab tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," ujarnya, kemarin (21/1).
Namun, untuk terlapor kedua dan ketiga (Baihaqi dan Rezayadi), akan diteruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) RI. Sebab, dari pemeriksaan, memang ditemukan pelanggaran disiplin dan kode etik PNS.