PROKAL.CO,
Banjir lebih dari sepekan melanda Kota Banjarmasin. Peristiwa yang terjadi di awal tahun 2021 ini bahkan disebut-sebut sebagai banjir terparah. Ini tentu menjadi peringatan keras bagi pemerintah setempat.
Evaluasi terkait bencana tersebut dirapatkan Pemko Banjarmasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, (22/1).
Ada beberapa masukan menyikapi banjir yang terjadi. Semua masukan itu diharapkan bisa menanggulangi banjir agar tidak lagi terjadi di kemudian hari. "Sebagian besar masukan di antaranya seperti membuat pintu-pintu air, penyedotan dan normalisasi sungai. Ke depannya, PUPR yang melakukan penanganan hal itu, mari dikawal," ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar seusai mengikuti rapat itu.
Dalam rapat itu juga direncanakan menginventarisir keberadaan bangunan-bangunan yang berada di atas aliran sungai. Soalnya menghambat saluran air ke Sungai Martapura. Hasil rapat evaluasi memutuskan bangunan liar maupun resmi apabila menutupi aliran sungai maka akan ditertibkan. Tentunya, secara bertahap, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Tapi sialnya, saat normalisasi belum dilakukan, banjirnya keburu datang dan airnya menetap," keluhnya.
Ketika banjir melanda, Pemko Banjarmasin telah melakukan sejumlah upaya. Mulai dari penyedotan air sungai, hingga mulai melakukan pembongkaran sejumlah bangunan yang berada persis di atas aliran sungai.
Misalnya bangunan yang berdampingan dengan ruko Citra Sasirangan di kawasan Ahmad Yani Kilometer 3,5. Termasuk pos polisi lalu lintas di pertigaan Jalan Kuripan yang berdiri di atas aliran Sungai Veteran. "Ke depan masih banyak lagi daerah lainnya. Tapi yang didahulukan yang benar-benar mengganggu aliran air sungai. Karena ini menyangkut kepentingan orang banyak juga," terangnya.