PROKAL.CO,
TANJUNG - Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengimbau masyarakat tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di atas harga standar dan menimbunnya. Imbauan ini dibarengi dengan peringatan jika ditemukan pelanggaran, tindakkan tegas akan diberlakukan.
"Kami imbau kepada masyarakat, kiranya tidak memanfaatkan situasi saat ini untuk menaikkan harga BBM di atas harga standar. Apalagi menimbun untuk kepentingan pribadi. Apabila ditemukan, kami tindak sesuai dengan aturan hukum," ucapnya melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong AKP Otto, Minggu (24/1).
Langkah antisipasi dilakukan pengamanan dan patroli hampir ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tabalong. Terlebih ketika BBM mulai datang dan diserbu warga.
Sebagaimana yang dilakukan petugas Polsek Murung Pudak yang melakukan pengamanan di SPBU Mabuun, karena kedatangan pasokan BBM jenis pertamax Turbo 8KL / Dexlite 8 KL. Tindakkan yang dilakukan Polres Tabalong lantaran adanya keterlambatannya pasokan, sehingga mengakibatkan antrean panjang.
Mengenai kondisi tersebut, ia menegaskan belum terjadi kelangkaan pada distribusi BBM. "Untuk kita ketahui bersama, BBM langka di Tabalong itu tidak benar," tegasnya.