Prioritaskan Mitigasi Pasca Banjir, Aulia: Masyarakat HST Harus Bangkit

- Senin, 25 Januari 2021 | 09:55 WIB
GERAK CEPAT: Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih HST, Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri sudah ditetapkan KPU HST. Mereka tinggal menunggu proses selanjutnya untuk segera dilantik. | Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin
GERAK CEPAT: Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih HST, Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri sudah ditetapkan KPU HST. Mereka tinggal menunggu proses selanjutnya untuk segera dilantik. | Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin

BARABAI -  Setelah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Hulu Sungai Tengah (HST) terpilih oleh KPU setempat, pasangan Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri akan langsung menyusun rencana mitigasi pasca banjir yang melanda daerah ini.


"Kita harus memperkirakan,  melihat apa yang akan kami laksanakan utamanya mitigasi pasca banjir. Ini yang jadi perhatian saat ini," kata Aulia setelah menerima salinan penetapan dari KPU HST, Sabtu (23/1) tadi.

Selain itu,  ia juga akan berkoordinasi dengan Pemkab HST tentang transisi kepemimpinan. Aulia menyadari ada keadaan force majeure (keadaan yang ada di luar kekuasaan seseorang) di tubuh kepemerintahan sebelumnya.

"Fokus-fokus yang sudah disiapkan oleh pemerintah sebelumnya karena ada force majeure ini akan kita rombak ulang, untuk memperbaiki. Tentunya menunggu kami dilantik," lanjutnya.

Pasca banjir, fokus utama Aulia akan memperbaiki sistem pertanian di HST. Ia sudah mendapat laporan bahwa banyak petani yang gagal tanam dan benihnya banyak terendam banjir. 

"Kita akan memikirkan bagaimana bantuan yang akan diberikan kepada petani untuk memulai dari awal menanam benih. Agar masyarakat bisa bangkit lagi. Kita akan koordinasi dengan seluruh pihak," tegasnya.


Aulia optimistis bisa menyalurkan seluruh tenaga dan ide-ide untuk pembangunan daerah ini. "Muda bagi kami suatu energi yang banyak manfaatnya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Ketua KPU HST Johransyah menjelaskan,  Aulia-Mansyah memperoleh suara paling banyak yakni 64.809 suara. Setelah penetapan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, pihaknya akan langsung menyerahkan berita acara tersebut kepada DPRD HST untuk segera ditindaklanjuti.

"Nantinya mereka (DPRD) yang akan mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Kalsel untuk melakukan pelantikan. Tugas kami pun selesai," ucapnya.

Sesuai regulasi, DPRD HST hanya punya waktu tiga hari setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih untuk segera menggelar rapat pleno. Berarti paling lambat Selasa (26/1) DPRD HST harus sudah menggelar pleno penetapan KPU. (mal/ema)

 

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X