PARINGIN – Akhirnya, H Abdul Hadi – H Supiani (HAS) ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Balangan oleh KPU setempat, Sabtu (23/1) tadi. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka.
Penetapan ditandai dengan penyerahan berita acara pleno dan surat keputusan oleh Ketua KPU Balangan Saripani bersama empat komisioner lainnya kepada Wakil Ketua DPRD Balangan, Bawaslu dan pasangan calon terpilih, serta parpol pengusung.
Saripani menerangkan, penetapan baru bisa pihaknya gelar setelah menerima surat pemberitahuan dari KPU RI terkait tidak adanya sengketa di Pilkada Balangan, sesuai dengan surat yang ditembuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Surat itu kami terima tanggal 20 Januari 2020 tadi. Dari diterimanya surat, kami diberi waktu lima hari untuk menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih ini,” ujarnya.
Menyambut penetapan ini, pasangan H Abdul Hadi - H Supiani (HAS) mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak, yang sudah menyukseskan pilkada sehingga berjalan lancar dan kondusif.
“Kami tentu bersyukur dan bahagia. Tapi ini juga sekaligus menjadi beban kami untuk menunaikan tanggung jawab dan amanah yang diembankan masyarakat Balangan yang menginginkan perubahan menuju lebih baik lagi,” ujarnya.
H Abdul Hadi – H Supiani sendiri diusung PPP, Nasdem, PDI-Perjuangan dan Demokrat. Mereka memenangkan kontestasi politik dengan memperoleh 47.095 suara, atau 61,61 persen dari total pengguna hak suara. (why/ema)