18 Februari, Bupati Baru HST Bakal Dilantik

- Rabu, 27 Januari 2021 | 13:53 WIB
TANDA TANGAN: Unsur pimpinan DPRD HST saat menandatangani surat penetapan bupati dan wakil bupati HST terpilih 2020, Selasa (26/1). | Foto: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
TANDA TANGAN: Unsur pimpinan DPRD HST saat menandatangani surat penetapan bupati dan wakil bupati HST terpilih 2020, Selasa (26/1). | Foto: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI - DPRD Hulu Sungai Tengah menggelar rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih 2020, Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri, Selasa (26/1). Pelantikannya dijadwalkan tanggal 18 Februari 2021.

Penetapan ini sekaligus menjawab desas-desus yang digadang-gadang jika agenda penetapan berbenturan dengan agenda lain, sehingga paripurna tidak bisa gelar. 

Wakil Ketua DPRD HST Taufik Rahman menjelaskan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih 2020 disetujui oleh seluruh pimpinan serta anggota dewan yang hadir. Ada sekitar 21 anggota dewan yang ikut paripurna dari jumlah total 30 orang anggota.

"Paripurna ini sekaligus mengusulkan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2016-2021. Selanjutnya surat penetapan akan kita kirim ke Gubernur Kalsel agar dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan," katanya usai rapat paripurna.

Terkait absennya beberapa anggota dewan saat rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Taufik memaklumi hal tersebut. Menurutnya para anggota dewan yang absen itu masih sibuk terjun ke dapil masing-masing untuk menyalurkan bantuan kepada warga korban banjir.

"Yang penting kita sudah mencapai kuorum. Saya mengapresiasi kawan-kawan anggota dewan yang sudah hadir. Artinya ada niat baik untuk bersama membangun HST," jelasnya.

Suasana rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sempat molor dari waktu yang ditentukan. Dari dijadwalkan pukul 09.30 Wita, rapat baru mulai pukul 10.14 Wita. Setelah rapat paripurna dimulai, pelaksanaannya pun singkat. Tak ada yang memberikan tanggapan tentang putusan yang dibacakan Ketua DPRD HST. Semua anggota dewan yang hadir menyetujui penetapan tersebut. (mal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X