MENDESAK..! Sistem Peringatan Dini Banjir untuk Banua Kita

- Rabu, 27 Januari 2021 | 16:05 WIB

BANJARMASIN – Banjir susah dicegah, tetapi pemerintah bisa bersiap. Pemerintah Provinsi Kalsel segera membangun sistem peringatan dini (early warning system) agar bisa mengantisipasi banjir setiap tahun.

Rencana pembangunan itu adalah salah satu dari lima rekomendasi hasil rapat secara virtual Pemprov Kalsel bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Selasa (26/1) pagi.

“Untuk mengendalikan banjir salah satu dari lima rekomendasi dari rapat adalah pembangunan early warning sistem,” kata Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Fajar Desira usai rapat koordinasi secara virtual penanganan banjir di Kalsel dan upaya pemulihan lingkungan di Mahligai Pancasila.

Banjir yang melanda lebih dua pekan menjadi pelajaran berharga bagi Kalsel. Dengan adanya sistem peringatan dini, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan debit air sungai, sehingga cepat mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Kita akan melakukannya untuk semua kabupaten, kejadian banjir hampir setiap tahun melanda berbagai daerah di kalsel,” ucapnya.

Soal dana pembangunannya, tidak bisa hanya disandang pemprov saja, karena harus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten maupun kota. “Hasil perencanaan itu selanjutnya akan di bawa ke kementerian PU, Pertanian maupun ESDM, karena saling terkait,” ujarnya.

Rekomendasi lainnya, sebut Fajar, akan melakukan vegetasi dengan menggencarkan program penanaman kembali lahan-lahan kritis. Melakukan evaluasi terhadap bangunan infrastruktur sipil, sungai, bendungan, kanal dan sebagainya.

Selanjutnya melakukan evaluasi kebijakan yang ada dan Peraturan Daerah (Perda) Relokasi hijau, Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Perda Jasa Lingkungan. Regulasi segera diterapkan. Terakhir adalah pembinaan masyarakat agar ikut berpartisipasi untuk melindungi lingkungan.

Fajar menyebut ada dua faktor penyebab banjir, karena alam, seperti curah hujan, topografi, kondisi sungai dan tanah. Kemudian faktor manusia, penurunan lahan hijau akibat penebangan liar, infrastruktur dan permukiman. Setelah dilakukan kajian akan muncul kesimpulan yang selanjutnya akan dibuat sebuah perencanaan, jangka pendek, menengah maupun panjang. “Faktor-faktor inilah yang akan kita kaji secara menyeluruh,” jelasnya.

Sebanyak 619 izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut oleh Pemprov Kalsel sejak 2017. Selain pencabutan IUP, Pemprov bersama instansi TNI-Polri melakukan penertiban terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI), serta tidak mengeluarkan izin perkebunan kelapa sawit.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyambut baik program penanganan bencana banjir tersebut. "Karena ini untuk kepentingan bersama dewan tentu akan mendukung namun juga dibantu dari pemkab maupun pemko. “Kabupaten/kota ikut membantu dana sharing,” ujarnya.

Mitra komisi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini menyarankan kepada pemerintah pusat untuk melakukan langkah cepat membantu penanganan banjir di sejumlah kabupaten/kota, yakni dengan pembuatan embung.

“Khusus Kabupaten Banjar, segera dibangun bendungan riam kiwa, program ini sudah puluhan tahun direncanakan,” pungkas politikus PKB.

Anggaran Desa Harus Direvisi

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X