Masih Berusia Remaja, Pelaku Video Viral Akui Terlibat Prostitusi Online

- Sabtu, 30 Januari 2021 | 10:06 WIB
MENYESAL: R, salah satu pelaku dalam video penganiayaan yang menjadi viral di media sosial. Sepanjang rilis perkara itu, R terus menangis. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
MENYESAL: R, salah satu pelaku dalam video penganiayaan yang menjadi viral di media sosial. Sepanjang rilis perkara itu, R terus menangis. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - R, 15 tahun, tak menyangka jika aksinya memukuli AR, 16 tahun, bakal membawanya ke kantor polisi.

Jumat (29/1) dalam rilis perkara di Satreskrim Polresta Banjarmasin, dia terus menangis. "Saya menyesal. Tak mengira bakal begini," ujarnya sesenggukan.

Video berdurasi 29 detik menjadi viral di media sosial. Terekam, seorang remaja dipukuli dua remaja perempuan lainnya di sebuah kamar hotel.

Dia mengakui, niatnya adalah menjajakan diri lewat aplikasi. "Iya buat itu (prostitusi online). Tapi jarang-jarang buka kamar hotel," akunya.

Korban sendiri masih terbilang teman. Dia mengaku tak pernah memajangnya di status WhatsApp. Eh, ternyata bocor ke Instagram. "Hanya dikirimkan ke beberapa kawan dekat saja," tambahnya.

R ditetapkan sebagai tersangka bersama temannya A, 14 tahun dan F, 16 tahun. Ada seorang pria bernama Riyan, tapi ia terbukti tidak terlibat dan dilepaskan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Penangkapan F dan R yang agak merepotkan. Karena sudah bersembunyi ke rumah orang tuanya di Kabupaten Barito Kuala.

Ditegaskannya, semua ikut memukul AR, semuanya terlibat. "Video itu direkam menggunakan handphone milik R. Katanya sebagai koleksi pribadi saja," ujarnya.

Apa motif pengeroyokan itu? Ketiga tersangka mengaku kesal. "Korban sering pinjam baju mereka tanpa izin. Puncak kemarahannya, korban ketahuan chatting dengan kekasih tersangka (R). Kemarahan memuncak pada malam itu, mereka aniaya beramai-ramai," bebernya.

Dalam kasus ini, semua tersangka diduga terlibat prostitusi online. "Dugaan ke sana masih didalami. Yang jelas, kami jerat dengan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP untuk pengeroyokan," tegasnya.

Pengeroyokan itu terjadi Hotel Rindang, Jalan Hasanuddin HM, Minggu (24/1) dini hari. Setelah viral, orang tua korban melapor.

Tim gabungan dari Macan Kalsel, Ditkrimum Polda Kalsel, Unit Cyber Krimsus Polda Kalsel, Jatanras Satreskrim Polresta dan Polsek Banjarmasin Selatan dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Andi Rahmansyah turun ke lapangan.

Diwartakan sebelumnya, dunia maya Banua heboh oleh video itu. Para ABG ini memajang wajah keras. Asyik menampar, menendang dan membenturkan wajah temannya ke tembok. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X