PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Dua pekan sudah Supriadi, 49, pemilik Travelindo Lusiyana Cabang Banjarmasin, mendekam di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin. Selama dua pekan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap warga Perdagangan Kompleks HKSN Blok 8 dan 9 C Nomor 42 tersebut.
Kabar terbaru, ada dua laporan resmi lagi yang datang ke markas Satreskrim Polresta Banjarmasin. "Ada dua laporan lagi masuk, nilai kerugian Rp400 juta dan Rp200 juta," beber Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, kemarin (29/1).
Dibeberkan Alfian, memang banyak yang datang ke markasnya, namun hanya sebatas berkonsultasi. "Kemarin ada yang datang mewakili 24 orang, tetapi hanya berkonsultasi. Rangkaiannya banyak, katanya sejak 2016 dan 2017. Tapi sampai saat ini belum hadir melaporkan. Dan untuk hari ini ada yang datang dari Tanah Laut, tetapi sebatas konsultasi saja," ucapnya.
Ditambahkan Alfian, ada masyarakat datang berkonsultasi yang mengaku menjadi korban penipuan Supriadi terkait bisnis peternakan ayam. Nilainya mencapai Rp450 juta. "Bisnis peternakan ayam katanya, tetapi masih konsultasi," tuturnya.
Alfian menduga ada banyak tambahan korban yang belum melapor. "Soal aset menurut keterangan tersangka tersisa kantor di kawasan Banua Anyar dan tempat tinggalnya. Untuk aset kendaraan semua masih bersengketa. Kami banyak kedatangan pihak pembiayaan dan mereka masih berkonsultasi dengan kami," imbuhnya.
Ada dugaan korban Owner Travelindo ini tak hanya puluhan orang. Bisa jadi di luar sana masih banyak korban kejahatan Supriadi. Seperti salah satu korban bernama Erna Hasim Hamid. Rencananya Erna akan membuat laporan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin. "Kasus kami ini sejak tahun 2017. Sampai sekarang uangnya belum dikembalikan. Padahal sudah puluhan kali ditagih," ungkap Erna kepada Radar Banjarmasin.