Bisnis Tipu-Tipu Hingga Punya Banyak Mobil Mewah, Aset Supriadi Kini Hanya Tinggal Rumah dan Kantor

- Sabtu, 30 Januari 2021 | 11:32 WIB
HANYA SISA RUMAH DAN KANTOR: Markas Travellindo di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarmasin Timur tampak sunyi. Sang owner Supriadi ditangkap atas tuduhan penipuan 16 Januari 2021. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
HANYA SISA RUMAH DAN KANTOR: Markas Travellindo di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarmasin Timur tampak sunyi. Sang owner Supriadi ditangkap atas tuduhan penipuan 16 Januari 2021. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dua pekan sudah Supriadi, 49, pemilik Travelindo Lusiyana Cabang Banjarmasin, mendekam di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin. Selama dua pekan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap warga Perdagangan Kompleks HKSN Blok 8 dan 9 C Nomor 42 tersebut.

Kabar terbaru, ada dua laporan resmi lagi yang datang ke markas Satreskrim Polresta Banjarmasin. "Ada dua laporan lagi masuk, nilai kerugian Rp400 juta dan Rp200 juta," beber Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, kemarin (29/1).

Dibeberkan Alfian, memang banyak yang datang ke markasnya, namun hanya sebatas berkonsultasi. "Kemarin ada yang datang mewakili 24 orang, tetapi hanya berkonsultasi. Rangkaiannya banyak, katanya sejak 2016 dan 2017. Tapi sampai saat ini belum hadir melaporkan. Dan untuk hari ini ada yang datang dari Tanah Laut, tetapi sebatas konsultasi saja," ucapnya.

Ditambahkan Alfian, ada masyarakat datang berkonsultasi yang mengaku menjadi korban penipuan Supriadi terkait bisnis peternakan ayam. Nilainya mencapai Rp450 juta. "Bisnis  peternakan ayam katanya, tetapi masih konsultasi," tuturnya.

Alfian menduga ada banyak tambahan korban yang belum melapor. "Soal aset menurut keterangan tersangka tersisa kantor di kawasan Banua Anyar dan tempat tinggalnya. Untuk aset kendaraan semua masih bersengketa.  Kami banyak kedatangan pihak pembiayaan dan mereka masih berkonsultasi dengan kami," imbuhnya.

Ada dugaan korban Owner Travelindo ini tak hanya puluhan orang. Bisa jadi di luar sana masih banyak korban kejahatan Supriadi. Seperti salah satu korban bernama Erna Hasim Hamid. Rencananya Erna akan membuat laporan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin. "Kasus kami ini sejak tahun 2017. Sampai sekarang uangnya belum dikembalikan. Padahal sudah puluhan kali ditagih," ungkap Erna kepada Radar Banjarmasin.

Menurut Erna, dia telah mendaftar haji pada tahun 2014. Kerena tidak ada tanda-tanda keberangkatan dia memilih mundur. "Akhirnya diputuskan mundur. Tapi ya itu, sejak mundur sampai sekarang dana setoran hajinya tak dikembalikan, nilainya Rp60 juta," bebernya.

Untuk mengingatkan, Supriadi ditangkap Jumat (15/1) lalu di sebuah hotel di Jalan Naga Sari, Banjarmasin Tengah, oleh tim gabungan Macan Ditrkrimum Polda Kalsel dan Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Sebelumnya Alfian menyebutkan jika sampai sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.  Bahkan, dia mengimbau bagi yang merasa menjadi korban Owner Travelindo yang dijanjikan keberangkatan tahun 2017, 2018 dan 2019 agar segera datang ke Satrerkrim Polresta Banjarmasin.  Supriadi disangkakan penyidik dua pasal sekaligus, yakni pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (lan/tof)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X