Merasa Disantet, Kepala Tetangga Dihantam

- Senin, 1 Februari 2021 | 18:46 WIB
DITANGKAP: AN (51), warga Desa Manarap Hulu Kecamatan Danau Panggang tersangka dalam kasus penganiayaan. Ia memukul kepala SU dengan kayu ulin hingga berdarah.
DITANGKAP: AN (51), warga Desa Manarap Hulu Kecamatan Danau Panggang tersangka dalam kasus penganiayaan. Ia memukul kepala SU dengan kayu ulin hingga berdarah.

AMUNTAI - Jamaah Musala Miftahul Khair di Desa Manarap Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendadak panik, Jumat (29/1) malam. AN (51), salah seorang warga mengamuk. Ia memukulkan kayu ke kepala SU (54), tetangganya sendiri hingga bocor dan berdarah.

Korban sempat tersungkur. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung melindungi SU yang mendapat serangan mendadak tersebut.

Emosi membabi-buta AN berawal saat keduanya hadir dalam rapat persiapan pembangunan dan pemugaran musala desa. Diduga karena sakit hati, AN nekat memukul SU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah membenarkan perundungan yang menimpa SU saat kegiatan rapat panitia musala.

"Korban SU sedang asyik ngobrol, membahas rencana pembangunan musala bersama para saksi, MU dan SY, serta warga lainnya sebelum insiden terjadi," kata Iptu Syaifullah melalui sambungan WhatsApp, Minggu (31/1).

Saat itulah AN memanfaatkan kesempatan dengan memukul korban menggunakan kayu Ulin berukuran setara gagang sapu ke kepala sampai patah menjadi dua bagian. Kepala SU bocor dan tubuhnya tersungkur.

Unit reskrim yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP menolong korban dan melakukan pencarian terhadap pelaku. AN usai pemukulan tersebut langsung meninggalkan lokasi.

"Selang satu jam, AN (51) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Manarap Hulu. AN kepada penyidik mengakui perbuatannya. Ia menyebut korban telah menyantet dirinya. Itu kata AN kepada penyidik,” cerita perwira balok dua ini.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Danau Panggang guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, satu lembar baju batik kemeja lengan panjang warna cokelat muda yang ada bercak darah. Satu bilah kayu ulin panjang sekitar 40 Cm telah patah dua bagian masing-masing 25 dan 15 Cm. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X