Penganiayaan Remaja di Hotel Terjadi Lagi, Pemko Mengaku Kecolongan

- Senin, 1 Februari 2021 | 19:14 WIB
Tangkapan layar video penganiayaan yang sempat viral di kalangan masyarakat Banjarmasin.
Tangkapan layar video penganiayaan yang sempat viral di kalangan masyarakat Banjarmasin.

BANJARMASIN - Penganiayaan kepada seorang remaja di bawah umur kembali terjadi di sebuah hotel di Banjarmasin Tengah.

Peristiwa ini tentu menambah catatan buruk bagi Pemko Banjarmasin dalam perlindungan anak dan perempuan.

Apalagi latar belakang pengeroyokan itu mencuatkan dugaan praktik prostitusi online. Tiga remaja putri pun sudah ditangkap Polresta Banjarmasin. Tak lain dari teman korban sendiri.

Kasus ini terungkap gara-gara video penganiayaan berdurasi 29 detik itu viral di media sosial.

Terkait kejadian itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui kecolongan. Pasalnya, peristiwa itu terjadi ketika masih digelarnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM).

"Saat itu aparat keamanan baik TNI, Polri, Satpol PP maupun Dishub masih gencar berpatroli. Tapi ternyata tetap kecolongan juga," ungkap Ibnu, Sabtu (30/1).

Lantas, apa tindaklanjut dari pemko atas kasus tersebut? Pihaknya memanggil dan menegur pengelola hotel. Intinya, jangan lagi menerima tamu yang tidak jelas.

"Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin sudah memanggil pihak pengelola hotel tempat kejadian perkara," jelasnya.

Ia mengingatkan kepada semua hotel di kota ini. Jangan melindungi atau mewadahi praktek prostitusi. Apalagi yang melibatkan anak di bawah umur.

Perlu diketahui, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau pengeroyokan. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X