5 Calon TKI Ilegal Terjaring, Ternyata Kalsel Punya Ribuan Tenaga Kerja Tak Berizin di Luar Negeri

- Rabu, 3 Februari 2021 | 13:52 WIB
DIAMANKAN: Warga yang diamankan petugas di ruang keberangkatan Bandara Internasional Syamsudin Noor, karena ketahuan ingin berangkat jadi TKI tanpa prosedur resmi, Senin (1/2) tadi. | Foto: BP2MI Banjarbaru for Radar Banjarmasin
DIAMANKAN: Warga yang diamankan petugas di ruang keberangkatan Bandara Internasional Syamsudin Noor, karena ketahuan ingin berangkat jadi TKI tanpa prosedur resmi, Senin (1/2) tadi. | Foto: BP2MI Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal masih banyak diminati masyarakat Kalsel. Senin (1/2) tadi, lima warga asal Kabupaten Tapin terjaring petugas di ruang keberangkatan Bandara Internasional Syamsudin Noor, karena ketahuan ingin bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang mengatakan, keberangkatan lima calon TKI ilegal tersebut berhasil mereka endus berdasarkan informasi dari masyarakat. "Dari Bandara Syamsudin Noor mereka ingin ke Jakarta. Di sana mereka diduga akan melanjutkan proses untuk bekerja ke Timur Tengah tanpa dokumen resmi," katanya, kemarin.

Ditambahkannya, ketika menerima laporan dari masyarakat, pada pukul 14.00 Wita, petugas UPT BP2MI Banjarbaru bersama Avsec Angkasa Pura 1, didampingi anggota kepolisian melakukan sweeping di area keberangkatan Bandara Syamsuddin Noor. "Pertama kami temukan tiga orang wanita asal Tapin yang mengaku dibawa oleh sponsor atau calo. Dua diantaranya telah memiliki visa tourist ke UEA yang akan digunakan untuk bekerja," tambahnya.

Selang beberapa waktu, petugas kembali menemukan dua wanita calon TKI ilegal atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Tapin yang juga mengaku dibawa oleh sponsor atau calo. "Jadi calon PMI non prosedural ini semua dari Tapin dan calo atau sponsornya juga dari Tapin," beber Amir.

Dia mengungkapkan, lima calon PMI non prosedural tersebut mengaku diantar ke bandara oleh calo masing-masing untuk kemudian masuk ke bandara secara mandiri. Setelah itu kedua calo menghilang.

"Menurut pengakuan salah satu calon PMI, mereka rencananya akan dijemput di Jakarta oleh calo lain, untuk kemudian dibawa ke penampungan di sana. Rencananya, dua dari mereka direncanakan berangkat hari ini (kemarin)," ungkapnya.

Setelah ditemukan di bandara, kelima calon TKI ilegal dibawa ke UPT BP2MI Banjarbaru di Sungai Ulin, Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan. "Lalu kami fasilitasi diantar ke Disnaker Kabupaten Tapin untuk pendataan lanjutan dan dipulangkan ke rumah masing-masing," papar Amir. Dari hasil pemeriksaan, dia menyebut, para calon TKI ilegal tersebut sudah berulang kali bekerja ke luar negeri secara non prosedural. "Tujuan mereka ke Qatar dan Abu Dabi. Di sana mereka rencananya jadi pembantu," sebutnya.

Lalu bagaimana dengan calonya? Amir menyampaikan, saat ini Satgas Pencegahan PMI Non Prosedural yang terdiri dari Disnaker Tapin, Polres Tapin dan BP2MI Banjarbaru tengah melakukan penelusuran lebih lanjut. "Kami juga berkoordinasi intensif dengan Polda Kalsel guna menindaklanjuti kasus ini. Dikarenakan adanya alat bukti paspor dan visa diharapkan tindakan hukum bisa dilakukan," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Perlindungan pada UPT BP2MI Banjarbaru, Fachrizal menuturkan, penggagalan keberangkatan lima calon TKI ilegal menjadi kasus kedua pada tahun ini. "Sebelumnya 14 Januari 2021 juga ada dua orang kami gagalkan berangkat. Mereka dari Hulu Sungai Utara dan Banjar. Tujuan mereka bekerja ke Uni Emirat Arab dan Arab Saudi," tuturnya.

Masyarakat Kalimantan Selatan sendiri memang punya minat besar untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau sekarang disebut dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fachrizal mengatakan, berdasarkan hasil riset yang mereka lakukan, diprediksi ada ribuan masyarakat Kalsel yang kini menjadi PMI ilegal.

"Saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang saat ini bekerja di luar negeri tapi tidak terdata. Baik itu melalui non prosedural, over stay, atau saat berangkat umrah menetap di Arab untuk bekerja," katanya. Dia menuturkan, riset mereka lakukan dengan cara mendatangi sejumlah desa untuk mendata masyarakat Kalsel yang bekerja di luar negeri.

"Baru lima persen desa dari jumlah desa di Kalsel yang kami data. Tapi sudah ada 524 orang yang diketahui jadi PMI. Karena itu, kalau terdata di semua desa saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang jadi PMI," tuturnya. Dari 524 orang itu, Rizal menyebut sebagian besar tidak terdata di UPT BP2MI Banjarbaru Wilayah Kalselteng. Sehingga dipastikan mereka menjadi PMI ilegal. "Karena pada 2020, PMI yang terdata hanya 61. Sedangkan 2019, 166; 2018, 171 dan 2017, 132," sebutnya.

Lalu apa yang membuat masyarakat Kalsel mau menjadi PMI non prosedural? dia menuturkan, ada banyak cara yang dilakukan agen atau sindikat untuk merekrut TKI. Di antaranya adalah iming-iming gaji yang besar dan iming-iming uang untuk keluarga yang ditinggalkan. "Selain itu juga bisa berhaji, sehingga masyarakat mau," tuturnya.

Padahal kenyataannya, Rizal menyampaikan, ada banyak permasalahan yang dialami PMI non prosedural. Mulai dari penyiksaan hingga gaji tidak dibayar majikannya. "Sementara mereka tidak mempunyai perlindungan, karena berangkat secara non prosedural," ucapnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X