Kakak Simpan Sabu, Adik Punya Bong

- Kamis, 4 Februari 2021 | 12:31 WIB
Folto hanya ilisutrasi. | Sumber foto: Radarbanyumas.co.id
Folto hanya ilisutrasi. | Sumber foto: Radarbanyumas.co.id

TANJUNG - Kakak beradik di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ditangkap Polres Tabalong karena diduga mengedarkan sabu, Selasa (2/2) siang.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas AKP Otto membenarkan penangkapan tersebut. "Dua pria itu berinisial DS (31) dan RH (30)," katanya, kemarin (3/2).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Mabuun Indah, Kelurahan Mabuun.

Ketika digerebek, petugas menemukan DS bersama barang bukti berupa 17 paket sabu seberat 3,68 gram. Amfetamin itu disimpan dalam botol vitamin di bawah bantal di kasur tidurnya.

Dalam pengembangan penyelidikan, ternyata adiknya RH yang tinggal tak jauh dari sana juga terlibat. Ketika digeledah, di rumah RH ditemukan bong, sedotan dan pipet berisi sisa gumpalan sabu.

Keduanya digiring ke mapolres untuk diperiksa di Satresnarkoba. Dari pengakuannya, DS memperoleh sabu dari warga tetangga. Inisialnya IM, tinggal di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

"Masih dalam pencarian oleh petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Tabalong," tegas Otto. (ibn/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X