BANJARMASIN – Noorlaia kembali harus menahan sabar. Niatnya berangkat umrah tahun ini harus dipendamnya lagi. Kabar ditutupnya kembali pintu masuk bagi jemaah umrah asal Indonesia oleh Kerajaan Arab didapatnya kemarin.
“Padahal uangnya sudah siap dan diniatkan berangkat tahun ini. Tapi mau bagaimana lagi,” ucapnya.
Dia sendiri memaklumi dengan kondisi saat ini, hanya umrah yang bisa dilakukan mengingat haji penuh prosedur dan pembatasan. Apalagi usianya terbilang rentan tertular Covid-19.
Hal senada dituturkan Mahdi, dia harus memendam keinginan pergi kembali ke Arab Saudi untuk yang ketiga kalinya melaksanakan umrah. “Harusnya berangkat tahun lalu. Tapi batal. Dapat kabar kembali diperpanjang oleh Arab Saudi tak menerima jemaah asal Indonesia,” katanya.
Dia sendiri sudah menarik uang setoran yang sudah dibayarkannya tahun lalu. Sedianya Mahdi berencana akan berangkat bersama istri dan dua orang anaknya. Karena pandemi, keinginan tersebut pun harus dipendamnya. “Daripada tertular. Mending saya batalkan,” ujar ASN Pemprov Kalsel itu.
Sementara, Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kalsel Saridi Sarimin mengatakan, kabar terbaru dari Pemerintah Arab Saudi ini semakin memukul usaha travel.
Bagaimana tidak, omzet besar dari usaha ini harus hilang karena tak ada satu jemaah pun yang bisa diberangkatkan. “Banyak kawan-kawan kami yang pindah usaha. Dipaksakan, mereka tak bisa hidup dan tak bisa membayar gaji karyawan,” ucapnya.
Padahal bebernya, sebelum ada kabar terbaru ini, di bulan ini ada sekitar 50 jemaah umrah yang akan diberangkatkan melalui travelnya. “Akhirnya batal lagi. Padahal sudah ada angin segar,” tuturnya.
Dari data pihaknya, pembatalan keberangkatan ibadah umrah ini menunda sekitar 3 ribu calon jemaah umrah asal Kalsel. “Kalsel kan provinsi yang termasuk tinggi jumlah jemaahnya,” tukasnya.
Seperti diketahui, untuk sementara layanan ibadah umrah kembali diberhentikan Arab Saudi. Padahal akhir tahun lalu, seiring pandemi mulai terkendali di Arab Saudi, akses kembali dibuka.
Namun, karena kasus kembali merebak, Kerajaan Arab mengambil kebijakan dengan menutup kembali pelaksanaan ibadah umrah untuk 20 negara, termasuk Indonesia. (mof/ran/ema)