Tikam Suami Mantan Istri, Ternyata Pelaku Anggota Satpol PP

- Senin, 8 Februari 2021 | 14:26 WIB
DIBUTAKAN AMARAH: Helmi Wahyudi setelah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah belati. | FOTO: POLSEK BANJARMASIN UTARA FOR RADAR BANJARMASIN
DIBUTAKAN AMARAH: Helmi Wahyudi setelah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah belati. | FOTO: POLSEK BANJARMASIN UTARA FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Hanya empat jam setelah membunuh, Helmi Wahyudi diringkus polisi. Ternyata, pria 38 tahun itu anggota Satpol PP Provinsi Kalsel.

Insiden berdarah itu terjadi di Jalan Sultan Adam Kompleks Perkasa Indah, Banjarmasin Utara pada Jumat (5/2) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Korbannya adalah Rahmad Sukarna, 55 tahun. Ternyata, korban adalah pria yang menikahi mantan istrinya dulu.  

Pasangannya, Emelia Risna, 37 tahun, juga mendapat luka di telapak tangan ketika coba menenangkan amarah pelaku.

Sementara Rahmad menderita luka serius di wajah, lengan dan badan akibat tikaman belati. Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.

Apa masalahnya? Hasil pemeriksaan sementara, karena perkara sepele saja.

Ceritanya, pelaku hendak mengunjungi anaknya. Saat itu, korban dan mantan istrinya sedang memasang perangkap ikan.

"Pelaku menyenggol korban sampai ia terjatuh. Seketika itu diserangnya lagi dengan sajam," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Agustian Ginting, kemarin (7/2).

"Sempat dilerai, tapi pelaku menyerang membabi-buta. Hingga sebuah tusukan mengenai dada," tambahnya mewakili Kapolsek Kompol Indra Agung Perdana Putra.

Tersadar telah melakukan tindak kejahatan serius, pelaku segera menjauh dari TKP. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Ansari Saleh.

"Korban mengembuskan napas dalam perjalanan menuju rumah sakit," tukasnya. "Untuk barang bukti, kami menyita sajam jenis belati. Pelaku masih diperiksa," tutup Ginting.

Tentu saja, motif di atas terlalu sepele. Kasus ini akan terungkap lebih banyak dalam rilis perkara di mapolsek, hari ini (8/2). (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X