Seminar Proposal Dibatalkan, Mahasiswa ini Adukan Kampusnya ke Ombudsman

- Selasa, 9 Februari 2021 | 14:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN - Gusti Muhammad Thoriq Nugraha berharap bisa menyelesaikan skripsi pada tahun ini. Tapi harapan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari itu buyar.

Setelah surat persetujuan judul dan penunjukan dosen pembimbing seminar proposal skripsinya dibatalkan.

Pembatalan itu sesuai surat Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang diterima Gusti beberapa hari lalu.

Alasan kampus, yang bersangkutan tidak lulus mata kuliah Metodologi Penelitian sebagai syarat penting penulisan proposal.

Penuturan Gusti, meski tahun sebelumnya tidak lulus, dia kembali mengulang mata kuliah itu. Dan dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan.

"Karena mau menyelesaikan skripsi, saya ambil lagi mata kuliahnya. Seluruh perkuliahan termasuk tes diikuti, nilainya A+," ujarnya seusai mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel (8/2).

Sambil menunggu semester baru tiba, Gusti mengerjakan dan mengkonsultasikan proposal dengan dosen pembimbing akademik. Sampai akhirnya diterima dan disahkan.

Pada 26 Mei 2020, kampus mengeluarkan keputusan penetapan dosen pembimbing. Lalu seminar proposal dijadwalkan 30 Mei 2020. Tapi pada 6 Februari 2021 kampus memberitahukan pembatalan.

Ia heran, kenapa pihak kampus tidak mengetahui nilai mata kuliah yang diikutinya. Padahal nilai tersebut tertera dalam Sistem Informasi Akademik (Siakad).

"Mungkin kampus melihat kartu studi yang lama, bukan yang sudah di-update. Saya sudah cek nilainya, ada di Siakad," ujarnya kukuh.

Sebelum mengadu ke Ombudsman, dia sudah coba berbicara dengan kampus. Tapi tak ada solusi.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman membenarkan aduan itu. Tapi masih dalam tahap konsultasi. "Jika sudah menjadi laporan resmi akan kami tindaklanjuti," jaminnya.

Hadi menyarankan, Gusti kembali duduk bersama dengan pihak fakultas. "Kami meminta yang bersangkutan, selesaikan di internal dulu. Kecuali sudah buntu," tukasnya.

Terpisah, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Juairiah membeberkan versi berbeda.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X