BANJARMASIN - Tiga penipu yang beraksi di Facebook dibekuk buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Mereka adalah Aryadi (31) warga Jalan 9 Oktober Gang Jemaah 1 dan M Syamsul (21) warga Jalan Laksana Intan Gang Hidayah. Terakhir AF yang baru berusia 17 tahun, perempuan ini tinggal di Banjarmasin Selatan.
Ketiganya diringkus pada Sabtu (6/2) malam. Setelah dilaporkan Romadhon (18) warga Jalan Sungai Baru yang ditipu pada 26 Januari lalu.
Mewakili Kapolsek Kompol Yopie Andri Haryono, Kanit Reskrim AKP Sunarto membeberkan, cara kerja kawanan penipu ini terbilang rapi.
Mereka menargetkan pria hidung belang untuk diajak kencan. Menggunakan akun atas nama Shifa Putri, mangsa pun dicari. "Aryadi yang memegang kendali akun itu," ujarnya, kemarin (9/2).
"Dia berkirim pesan dengan calon korbannya. Merayu mereka. Mengajak main-main ke indekos. Setelah itu, baru tukeran nomor ponsel," tambahnya.
Begitu masuk perangkap, dua rekan lainnya berbagi tugas. Ada yang menjemput korban, adapula yang meneleponnya.
Singkat cerita, mereka diajak hura-hura, tapi sebelumnya singgah ke ATM dulu untuk menarik uang tunai.
Dalam kasus korban, dia diajak ke Jalan Rantauan Darat. Belum sampai, korban disuruh turun. Lalu, AF menelepon korban (menyamar sebagai Shifa Putri), katanya ada yang hendak dibicarakan bersama Syamsul.
"Pas korban lengah, dia tancap gas membawa ponsel korban. Korban sempat berteriak meminta tolong," tukasnya.
Apakah ini aksi perdana atau yang kesekian kali, polisi masih menyelidikinya. Ketiganya, dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP. (lan/fud/ema)