PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Selama banjir, banyak warga yang tak sempat menyelamatkan dokumen kependudukannya. Seperti e-KTP, kartu keluarga (KK) atau akta kelahiran.
Jangan khawatir. Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarmasin, Iwan Fitriady menjamin ada layanan khusus untuk korban banjir.
"Kalau mau mengurus dokumen penting yang rusak atau hilang akibat banjir, akan kami prioritaskan," ujar Iwan, kemarin (9/2).
Selain itu, pengurusan penggantian itu tidak menuntut biaya alias gratis. "Semuanya nol rupiah," tegasnya.
Persoalannya, masyarakat tetap harus bersabar. Karena pandemi, prosesnya agak lama.
Di kantor Dispencapil di Jalan Sultan Adam, warga harus mengantre di luar. Yang berada di dalam ruangan juga dibatasi. Lalu berkas permohonan dimasukkan ke dalam loket khusus.