Simpan Sabu di Box Motor, Jadi Tontonan Warga saat Ditangkap

- Sabtu, 13 Februari 2021 | 14:18 WIB
APES: Baihaki dan Saufi menjadi tontonan warga saat ditepikan anggota Satres Narkoba Polres HSU di jembatan Jalan Jermani Husin, Kecamatan Banjang.
APES: Baihaki dan Saufi menjadi tontonan warga saat ditepikan anggota Satres Narkoba Polres HSU di jembatan Jalan Jermani Husin, Kecamatan Banjang.

AMUNTAI - Ahmad Baihaki (23) dan Muhammad Saufi (25), masing-masing warga Jalan Danau Teratai Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), harus menjadi tontonan warga saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres HSU, Kamis (11/2) sekitar pukul 10.30 Wita.

Keduanya ditepikan anggota pas melintas di Jalan Jermani Husin Desa Lok Bangkai RT 04 Kecamatan Banjang. Saat digeledah, mereka kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.29 gram dan berat bersih 0.10 gram.

Paket sabu tersebut ditemukan anggota di dalam box sepeda motor yang mereka kendarai. Atas kejadian tersebut kemudian terlapor dan barang bukti digiring ke markas polisi.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Siswadi membenarkan telah menangkap dua pelaku atas informasi masyarakat terkait peredaran sabu.

"Saat dibuntuti dan ditepikan serta digeledah, ternyata paket sabu tersebut disamarkan pelaku di dalam box sepeda motor," kata mantan Kapolsek Danau Panggang ini lewat sambungan WhatsApp, Jumat (12/2).

Kepada penyidik, keduanya saling mengenal dan mengakui paket sabu tersebut miliknya. Mereka kini diancam dengan UU RI No 35 Tahun 2009 sebagaimana Pasal 114  ayat (1) atau 112  ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barbuk lainnya yang ikut diamankan, bungkusan rokok dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna oranye Nopol DA 6467 FT. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X