BANJARMASIN - Main hajar kerabat sendiri, Muhammad Aliannor pantas mendapat ganjaran. Sudah tiga hari pemuda 20 tahun itu mendekam di sel Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Korban adalah saudara sepupu perempuannya, Novita Sari, 21 tahun. Korban pula yang melapor ke polisi.
Insiden ini terjadi Sabtu (6/2) sekitar jam 11 malam di rumah korban di Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 15. Rumah Aliannor berada persis di seberang rumah Novita.
Pemicunya, pelaku marah setelah dituduh mencuri ponsel korban. Gelap mata, ia mengambil sebatang kayu dan dipukulkan ke kepala korban. Syukur tetangga sekitar datang untuk melerai.
Dengan kepala terluka, Novita melapor ke polisi. Aliannor sempat menghilang. Empat hari kemudian, pelariannya berakhir.
"Anggota langsung mencari pelaku, tapi ia sudah menghilang. Kami menangkapnya di kawasan terminal pal enam pada Rabu (10/2) malam," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Sunarto, (12/2).
Sebenarnya, pada malam yang nahas itu, pelaku mendatangi rumah korban. Niatnya untuk meminjam uang. Permintaan itu ditolak. Malah diimbuhi dengan tudingan pencurian handphone yang sudah hilang beberapa waktu lalu.
"Menyerang kepala sepupunya. Kepalanya sampai menderita luka sobek," tambah Sunarto.
Gara-gara emosi sesaat itu, ancaman dua tahun penjara sudah menanti. "Kami sangkakan pasal 351 KUHP untuk pidana penganiayaan," tutupnya. (lan/fud/ema)