BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Timur menggelar operasi yustisi di malam valentine day, Sabtu (13/2) malam.
Bukan karena perayaan itu budaya impor dari Barat, melainkan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih berlangsung.
Sasarannya adalah kafe, restoran, dan tempat hiburan malam seperti karaoke, pub dan diskotek yang tersebar di wilayah hukum Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Susilo mengungkap, tim berpatroli ke titik-titik yang rawan kerumunan. Aparat menyampaikan aturan pembatasan jam operasional (pukul 22.00 Wita saja), batasan jumlah pengunjung, dan penerapan protokol pencegahan COVID-19.
"Giat difokuskan untuk mencegah kegiatan kumpul-kumpul anak muda. Apalagi perayaan valentine bertepatan dengan malam Minggu," terang Susilo.
Selain patroli, mendukung PPKM Mikro, polsek bersama Kecamatan Banjarmasin Timur dan Koramil telah membangun posko pengawasan di sembilan kelurahan.
"Posko itu akan diawaki Bhabinkamtibmas, Babinsa dan gugus tugas kelurahan setempat," tambahnya.
Selain pengawasan, posko itu juga berfungsi untuk pendataan. "Jika terdapat warga yang menjalani karantina mandiri, maka keamanan maupun logistik (bahan pangan pokok) akan dibantu," tutupnya. (lan/fud/ema)