BANJARMASIN - Sejumlah warga di Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara menggelar ritual tolak bala, Sabtu (13/2) malam.
Prosesi itu dipercaya bisa menghindarkan perkampungan dari musibah atau marabahaya. Dipimpin pemuka agama setempat, warga berkeliling kompleks sambil memanjatkan doa, selawat dan lantunan ayat Alquran.
Lalu, di setiap sudut kompleks juga dilantunkan azan dengan pengeras suara. Kemudian, di titik-titik tertentu disiramkan air yang sudah dirapal bacaan-bacaan.
Ketua RT 10, Asmuni mengaku khawatir lingkungan tempatnya tinggal ditimpa bencana. Imbas dari kelakuan menyimpang salah seorang warganya.
Pembaca tentu masih ingat dengan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri, beberapa waktu lalu.
Dari pengakuan AS (inisial pelaku), perbuatan bejat tersebut sudah terjadi berkali-kali. Sejak putrinya masih duduk di kelas VI SD sampai kelas VIII SMP.
Beruntung, 4 Februari lalu, anggota Polresta Banjarmasin berhasil meringkus AS. Penangkapan itu sempat dirubung warga yang marah.
Kembali ke ritual ini, menurut Asmuni, berdasarkan keinginan masyarakat dan mendapat persetujuan dari kelurga korban.
"Melalui doa yang dipanjatkan tadi malam, kami berharap kampung kami aman dari bala dan musibah," harapnya kemarin (14/2).
Ritual ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk dari penuturan orang tua terdahulu. Intinya, bila ada sebuah peristiwa yang menggemparkan, maka sudah sewajarnya digelar ritual tolak bala. Tentu saja, di Banjarmasin, ritual seperti ini sudah jarang sekali ditemui.
"Dimulai dari salat hajat di masjid, kemudian membaca doa di rumah yang menjadi tempat terjadinya peristiwa. Lalu berkeliling kompleks," tutupnya.
Soal lain, AS adalah ASN atau PNS yang bekerja di sebuah kantor kelurahan di kecamatan sana. Peristiwa itu tentu mencoreng nama baik Pemko Banjarmasin.
Dikonfirmasi tak lama setelah kasus itu terungkap, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekdako) Banjarmasin, Mukhyar menegaskan yang bersangkutan bakal terancam dipecat.
"Bila sudah menyangkut hukum apalagi perkara pidana, maka sanksi tegas bakal dijatuhkan. Yakni pemecatan," ungkapnya.