AMUNTAI - Ulah Fauzi (31), warga Desa Cakru RT 02 Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini tidak patut dicontoh. Niatnya menikah berujung ke kantor polisi setempat. Pemuda pengangguran ini ditangkap karena mengancam orang tuanya, Amrani (54) dengan golok. Ia kalap, sebab keinginannya menikah ditolak.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kapolsek Amuntai Utara Iptu Budi Aji membenarkan pihaknya telah mengamankan Fauzi, Minggu (14/2) sekitar pukul 11.00 Wita. Fauzi sendiri dilaporkan Amrani ke Polsek Amuntai Utara pada Sabtu (13/2) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Tersangka Fauzi saat itu meminta untuk dinikahkan. Tetapi tidak digubris Amrani. Emosi, ia lantas mengambil dua senjata tajam sambil menebaskannya ke arah pagar dan tiang rumah," katanya lewat sambungan WhatsApp, Senin (15/2) kemarin. Tak berhenti, anak 'durhaka' ini juga berucap akan merobohkan rumah.
Mengetahui ayahnya melaporkan kejadian itu, Fauzi buru-buru membuang senjata tajam ke kolam dekat rumah. "Kenakalan tersebut sudah sering dilakukannya. Sang bapak ingin anaknya jera dan mengubah sikap buruk tersebut,” tuturnya.
Fauzi sendiri diancam dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait membawa, memiliki atau menyimpan senjata tajam tanpa memiliki surat izin. (mar/ema)