Pandemi, Orang Miskin di Kalsel Bertambah Drastis

- Selasa, 16 Februari 2021 | 13:58 WIB
Berdasarkan data terakhir BPS, penduduk miskin di Kalsel pada periode September 2020 mencapai 206,92 ribu. Angka ini bertambah 19,1 ribu dibandingkan Maret 2020.
Berdasarkan data terakhir BPS, penduduk miskin di Kalsel pada periode September 2020 mencapai 206,92 ribu. Angka ini bertambah 19,1 ribu dibandingkan Maret 2020.

BANJARMASIN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel merilis angka kemiskinan di Kalsel, kemarin (15/2) . Berdasarkan data terakhir mereka, penduduk miskin di Kalsel pada periode September 2020 mencapai 206,92 ribu. Angka ini bertambah 19,1 ribu dibandingkan Maret 2020.

Meski bertambah, namun BPS Kalsel mencatat tingkat kemiskinan Kalsel menjadi yang terendah di regional Kalimantan, dengan persentase 4,83 dari total penduduk. Sementara, tingkat kemiskinan tertinggi terjadi di Kalimantan Utara: sebesar 7,41 persen.

Kepala BPS Kalsel Moh Edy Mahmud mengatakan, bila dirunut lebih jauh, persentase penduduk miskin di Kalimantan Selatan pada September 2020 mirip dengan kondisi Maret 2016.

"Bahkan penduduk miskin secara absolut pada September 2020 merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir," katanya melalui Channel Youtube BPS Kalsel, kemarin (15/2).

Menurutnya, bertambahnya angka kemiskinan di Kalsel secara tidak langsung dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal 2020. "Padahal sejak April 2020, pemerintah telah menyalurkan berbagai macam bentuk bansos sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19," ujarnya.

Edy mengungkapkan, untuk mengukur angka kemiskinan BPS Kalsel melihat dari pemenuhan kebutuhan dasar penduduk."Dengan pendekatan ini, kemiskinan dilihat dari ketidakmampuan sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran," ungkapnya.

Lanjutnya, metode pengukuran yang dilakukan sendiri ialah menghitung Garis Kemiskinan (GK) penduduk, yang terdiri dari dua komponen; Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). "Penghitungan garis kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan," ujarnya.

Dijelaskan Edy, jika penduduk memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan maka dikategorikan sebagai warga miskin. "Garis kemiskinan Kalsel pada September 2020 sendiri naik 1,29 persen dibandingkan Maret 2020. Yakni, dari Rp497.262 per kapita per bulan menjadi Rp503.686," jelasnya.

Dilihat dari pengukuran yang mereka lakukan, dia menjelaskan banyak faktor yang mempengaruhi menurun dan meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kalsel. Di antaranya, kondisi harga sejumlah komoditi. Seperti, karet, sawit dan gabah.

"Berkebun dan bertani masih menjadi pekerjaan utama di desa, sehingga turun dan naiknya harga komoditi yang dihasilkan tentu akan mempengaruhi penghasilan mereka," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik dari Universitas Lambung Mangkurat, Nurul Azkar menyampaikan, yang mempengaruhi angka kemiskinan ialah pendapatan sehari-hari yang dihasilkan penduduk.

"Kalau banyak penduduk berpenghasilan minim, maka angka kemiskinan akan naik. Sebaliknya, kalau penghasilan maksimal maka angka kemiskinan turun," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan skenario pembangunan ekonomi dan sosial untuk masyarakat. Sebab, angka kemiskinan kemungkinan melonjak akibat pandemi Covid-19. (ris/ma/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X