Bawa Sabu, Juru Parkir Diringkus

- Rabu, 17 Februari 2021 | 10:05 WIB
TAK BERKUTIK: Gazali Rahman (depan pintu) saat diamankan di Polsek Pelaihari. Ia diduga seoerang pengedar sabu.
TAK BERKUTIK: Gazali Rahman (depan pintu) saat diamankan di Polsek Pelaihari. Ia diduga seoerang pengedar sabu.

PELAIHARI - Polsek Pelaihari berhasil mengamankan seorang tukang parkir yang diduga pengedar sabu, Senin (15/2) sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku bernama Gazali Rahman (30), warga Jalan Pintu Air Kelurahan Angsau Kota Pelaihari.

Saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pelaihari, Gazali tidak melakukan perlawanan. Dari tangannya ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu, dengan berat 0.02 gram. Selain itu, satu unit handphone warna kuning.

Kapolsek Pelaihari Ipda Felly Manurung membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pengedar narkotika. "Pelaku sudah kami amankan," ucapnya.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mr-156/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X